• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Jangan Tebang Pilih Pelanggaran di Masa Kampanye, Begini Kata DPR

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 November 2023 - 17:46
in Headline
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (tengah). (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (tengah). (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Pemilu harus dilaksanakan secara demokratis, jujur dan adil. Serta pemilu harus berlangsung dengan langsung, umum, bebas dan rahasia.

Disisi lain, menurut dia, penyelenggara pemilu harus taat hukum, tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

BacaJuga:

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

“Apakah dari pemerintah, dari DPR, begitu juga dari beserta pemilu semua dalam rangka bagaimana penyelenggara pemilu betul-betul orang yang kita harapkan, orang yang punya integritas, orang yang punya kapabilitas, orang yang punya kapasitas,” ujar Guspardi Gaus di Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Sehingga, lanjut dia, dibuatlah aturan-aturan main dalam rangka merekrut orang-orang yang akan melaksanakan pemilu. Tim Pansel (Panitia Seleksi) dengan melakukan fit and proper test.

“Itu belum jadi jaminan mereka berintegritas, punya kapasitas dan kapabilitas,” katanya.

“Perlu kita uji di lapangan apakah benar mereka itu sesuai dengan harapan dan keinginan kita,” imbuhnya.

Lebih jauh ia menegaskan, bahwa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) harus punya keberanian menegakkan aturan-aturan dalam masa kampanye. Mulai 28 November hingga 10 Februari, yang masanya 75 hari.

“Akan muncul potensi ketidakdamaian, kalau Bawaslu melakukan tebang pilih dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran peserta pemilu,” katanya.

“Saya sangat tegas menyatakan bahwa itu (Bawaslu) harus punya keberanian, tanpa pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran, baik calon presiden atau peserta pemilu lainnya,” tegasnya. (nas)

Tags: BawasluDPR RIkampanyeMasa KampanyePelanggaranPemilu 2024

Berita Terkait.

unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Headline

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 03:11
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon
Headline

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:17
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Headline

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43
benny
Headline

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.