• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Total Tertanggung dalam Industri Asuransi Jiwa Meningkat Sebesar 16,5 Persen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 November 2023 - 18:10
in Ekonomi
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon (tengah) mengatakan bahwa sampai dengan September 2023 total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan hasil yang positif dengan peningkatan sebesar 16,5%. Foto: Dok. AAJI

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon (tengah) mengatakan bahwa sampai dengan September 2023 total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan hasil yang positif dengan peningkatan sebesar 16,5%. Foto: Dok. AAJI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-September 2023. Industri Asuransi Jiwa mencatatkan kinerja yang positif dengan penambahan total tertanggung sebanyak lebih dari 13 juta orang secara year on year.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa sampai dengan September 2023 total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan hasil yang positif dengan peningkatan sebesar 16,5%.

BacaJuga:

Ramadan Jadi Energi Baru PLN EPI Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Energi

Dual Growth Strategy PHE: Produksi Migas Naik, Energi Rendah Karbon Dipacu

PGN Berbagi Kebahagiaan untuk Ribuan Anak di Berbagai Daerah lewat Safari Ramadan 2026

“Sepanjang periode Indonesia hingga September 2023 ada beberapa hal yang menjadi perhatian industri asuransi jiwa. Di antaranya kami melihat bahwa kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin meningkat, hal ini digambarkan dari konsistensi peningkatan jumlah tertanggung yang saat ini mencapai 94,18 juta orang,” ujar Budi.

Berdasarkan data yang dihimpun AAJI, pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk asuransi jiwa tradisional secara konsisten terus meningkat. Pada periode Januari – September 2023 ini, pendapatan premi dari produk tradisional meningkat 12,5% dengan total premi mencapai Rp67,67 triliun. Di sisi lain, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link masih tercatat menurun 22,4% dengan total perolehan nilai Rp64,37 triliun. Hal ini menjadi indikasi bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkannya semakin baik. Indikasi tersebut dibuktikan dengan hasil survei OJK yang menyebutkan bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72%.

“Secara keseluruhan pendapatan industri asuransi jiwa cenderung mengalami penurunan. Sampai dengan September 2023 ini total pendapatan industri tercatat sebesar Rp162,87 triliun, sedikit mengalami penurunan sebesar 0,6% secara year on year . Hasil ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan premi dari produk asuransi jiwa unit link. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat, oleh karenanya kami tetap berkomitmen untuk senantiasa memenuhi setiap kewajibannya kepada para pemegang polis,” jelas Budi.

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak Tajam, Kontribusi Industri Asuransi Jiwa Untuk Lindungi Masyarakat Meningkat

Industri asuransi jiwa terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mempertegas komitmennya dalam menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis. Hal tersebut ditunjukkan melalui pembayaran klaim dan manfaat.

Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman menyebutkan klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari – September 2023 adalah sebesar Rp122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang. Secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu. Namun demikian, klaim terkait asuransi kesehatan masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi.

“Pada periode Januari – September 2023 jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Klaim untuk asuransi kesehatan mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9% secara year on year. Berdasarkan catatan kami, sampai dengan September 2023 rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122%. Kami memandang hal ini perlu ditanggapi dengan serius agar industri asuransi jiwa dapat konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia” jelas Edy.

Di tengah tingginya biaya kesehatan akibat inflasi di industri medis, AAJI senantiasa mendorong industri asuransi jiwa untuk melakukan transformasi melalui inovasi produk dan layanan serta mendukung segala bentuk kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administrator serta pihakpihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.

“Kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendampingi Pemerintah untuk menjaga ketahanan keuangan masyarakat sangat tinggi. Hampir 3 juta orang telah merasakan manfaat dari produk asuransi kesehatan yang dimilikinya. Oleh karenanya, AAJI mendukung penuh atas rencana kerja sama yang akan dilakukan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan RI. Untuk mendukung hal tersebut, kami telah menghimpun masukkan dan harapan dari perusahaan anggota AAJI kepada Kementerian Kesehatan RI yang sekiranya dapat menjadi perhatian OJK dalam menyusun kerja sama tersebut. Hal ini kami lakukan dalam rangka menjaga stabilitas industri asuransi jiwa agar tetap konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada pemegang polis,” ungkap Edy.

Di sisi lain, pembayaran klaim lainnya seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) serta klaim penebusan polis (surrender) tercatat mengalami penurunan. Penurunan klaim partial withdrawal dan surrender merupakan suatu kemajuan di industri asuransi jiwa, mengingat tujuan dari produk asuransi jiwa adalah perlindungan jangka panjang untuk keuangan di masa depan.

Makin Mendominasi, Penempatan Investasi Industri Asuransi Jiwa Pada SBN Capai 30%

Sementara dari total aset, sampai dengan September 2023 total aset asuransi jiwa mengalami sedikit penurunan 0,9% sehingga secara total berjumlah Rp610,89 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh total investasi yang menurun.

Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM (Center of Excellent) AAJI, Handojo G. Kusuma mengatakan aset industri asuransi jiwa didominasi oleh aset investasi, sehingga penurunan yang terjadi pada total investasi akan berpengaruh pada total aset.

“Sampai dengan September 2023 total investasi yang dimiliki industri asuransi jiwa sebesar Rp534,1 triliun. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 0,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Investasi industri asuransi jiwa sebagian besar ditempatkan pada instrumen SBN yakni sebesar Rp160,28 triliun atau setara dengan 30% dari total investasi keseluruhan” jelas Handojo

Penempatan investasi lainnya yaitu pada Saham sebesar Rp156,64 triliun, Reksadana sebesar
Rp89,17 triliun, Sukuk Korporasi Rp43,75 triliun, Deposito sebesar Rp37,26 triliun, Penyertaan Langsung Rp24,61 triliun, Tanah dan Bangunan sebesar Rp14,62 triliun dan instrumen lainnya sebesar Rp7,7 triliun.

“Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi. Termasuk dalam hal penempatan investasi, industri asuransi jiwa diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator. Kami mendorong seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan pemegang polis dalam menjalankan bisnisnya termasuk dalam hal penempatan investasi,” tutup Handojo. (ibs)

Tags: AAJIAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesiaasuransi jiwaIndustri Asuransi Jiwa

Berita Terkait.

Ramadan Jadi Energi Baru PLN EPI Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Energi
Ekonomi

Ramadan Jadi Energi Baru PLN EPI Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Energi

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:20
Dual Growth Strategy PHE: Produksi Migas Naik, Energi Rendah Karbon Dipacu
Ekonomi

Dual Growth Strategy PHE: Produksi Migas Naik, Energi Rendah Karbon Dipacu

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:01
PGN Berbagi Kebahagiaan untuk Ribuan Anak di Berbagai Daerah lewat Safari Ramadan 2026
Ekonomi

PGN Berbagi Kebahagiaan untuk Ribuan Anak di Berbagai Daerah lewat Safari Ramadan 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:31
bri
Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12
Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Ekonomi

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:01
puann
Ekonomi

Ketua DPR RI: APBN 2026 Harus Jaga Daya Hidup Rakyat di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.