• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

MenKopUKM Teten Masduki: Pajak Tidak Melulu Dijadikan Alat Penerimaan Negara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 November 2023 - 22:15
in Ekonomi
MenKopUKM Teten Masduki memberikan keterangan soal tarif normal PPh final untuk pelaku UMKM. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

MenKopUKM Teten Masduki memberikan keterangan soal tarif normal PPh final untuk pelaku UMKM. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menikmati tarif pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen, tetap bisa memakai tarif tersebut pada tahun pajak 2024. Namun, tahun selanjutnya masih belum ditentukan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan, pajak tidak melulu dijadikan sebagai alat penerimaan negara, melainkan sebuah kebijakan yang dapat mendorong ekonomi.

BacaJuga:

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

“Jadi pajak itu nggak harus dilihat sebagai pendapatan negara, pajak itu juga untuk stimulus pertumbuhan ekonomi,” kata Teten Masduki dalam acara perayaan Cerita Nusantara 2023 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, kontribusi pelaku UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional cukup baik. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5 persen.

Bahkan UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia. “Jadi para UMKM ini mungkin tidak perlu diberi pajak terlalu besar, karena mereka bisa ciptakan lapangan kerja,” ujar Teten Masduki.

Tak bisa dipungkiri penyerapan tenaga kerja banyak dilakukan oleh UMKM. “Jadi kalau saya seperti itu. Jadi, dari sisi UMKM ini jangan hanya dilihat dari sisi pajak sebagai pemasukan saja, tapi gimana mereka bisa ciptakan lapangan kerja,” ucapnya.

Ia memastikan, bakal memperjuangkan agar tarif pajak penghasilan bagi UMKM tidaj mengalami perubahan. “Saya akan tetap pertahankan, bagaimana usaha mikro dan kecil ini 0,5 persen (PPh),” imbuhnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut, tarif pajak penghasilan sebesar 0,5 persen tetap berlaku bagi wajib pajak dengan peredaran bruto (omzet) tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun.

“Bagi Wajib Pajak OP UMKM yang menggunakan tarif 0,5 persen sejak 2018, Anda boleh menggunakan tarif ini sampai Tahun Pajak 2024,” jelas Prastowo dari platform X baru-baru ini.

Sementara tahun Pajak 2025 dan seterusnya dapat menggunakan norma penghitungan. (dan)

Tags: Alat Penerimaan NegaraKemenKopUKMMenkopUKMpajakPajak Penghasilanteten masdukiUMKM

Berita Terkait.

escrow
Ekonomi

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 26 September 2026 - 21:11
transnusa
Ekonomi

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Sabtu, 26 September 2026 - 17:56
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Ekonomi

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

Sabtu, 26 September 2026 - 17:34
Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans
Ekonomi

Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

Sabtu, 26 September 2026 - 16:36
Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN
Ekonomi

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN

Sabtu, 26 September 2026 - 15:08
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Ekonomi

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 14:47

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.