• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jokowi Pilih Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 25 November 2023 - 09:35
in Headline
Jokowi-2-co

Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para penjabat kepala daerah se-Indonesia, Senin (30/10/2023), di Jakarta. Foto: Dok Humas Setkab/Oji

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri, yang terseret kasus hukum.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara ketua lembaga anti-rasuah itu.

BacaJuga:

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Di Lautan Massa Buruh, Prabowo Tegaskan Janji Tak Gentar Bela Rakyat

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Ari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam.

Penandatanganan Keppres tersebut dilakukan, setibanya Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Dia baru saja menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja ke dari luar kota.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” jelas Ari.

Ditreskrimsus telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. 91 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak menyatakan, bahwa yang bersangkutan terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Firli telah melakukan tindakan melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Pasal 12 b ayat 1, setiap gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara atau yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya,” jelas Ade secara terpisah baru-baru ini di Polda Metro Jaya.

“Ataupun tugasnya dan terkait dengan pasal 12 b ayat 1 di ayat keduanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup,” tambahnya. (dan)

Tags: Firli BahuriKPKNawawi Pomolangopresiden joko widodo

Berita Terkait.

dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22
woo
Headline

Di Lautan Massa Buruh, Prabowo Tegaskan Janji Tak Gentar Bela Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:02
pidato
Headline

Pidato Emosional Prabowo di May Day 2026: Dari Dukungan Buruh ke Janji Perjuangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:22
bowo
Headline

Prabowo Sebut Nasionalisme dan Hilirisasi Jadi Senjata Hadapi Tantangan Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:01
buruh
Headline

5.000 Buruh Gelar Aksi May Day di DPR, Simak Rute dan Jadwalnya

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.