• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur DIY Tetapkan UMP 2024 Naik 7,27 Persen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 November 2023 - 01:41
in Nusantara
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengumunkan UMP DIY Tahun 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/11/2023). (ANTARA)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengumunkan UMP DIY Tahun 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (21/11/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61 atau naik 7,27 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.981.782,39.

“Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61 atau naik sebesar Rp144.115,22,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat konferensi pers di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (21/11/2023).

BacaJuga:

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Beny mengatakan kenaikan UMP diputuskan Gubernur DIY Sultan HB X berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DIY yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan unsur pakar atau akademisi.

“Tahun ini kenaikan UMP cukup signifikan walaupun di sana-sini ada dinamika yang muncul,” ujar dia.

Menurut Beny, UMP DIY Tahun 2024 yang telah ditetapkan tersebut menjadi acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-DIY yang bakal diumumkan Gubernur DIY pada 30 November 2023.

“Untuk UMK semestinya lebih tinggi daripada UMP,” kata dia.

Beny menjelaskan penghitungan UMP 2024 menggunakan formula sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

Berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY, lanjut dia, penghitungan UMP mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY, khususnya laju inflasi yang dipengaruhi secara dominan oleh beberapa komoditas bahan pokok yang dikonsumsi oleh para pekerja serta untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh.

Berikutnya, dilakukan rasionalisasi nilai inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 persen sehingga diperoleh besaran inflasi yang telah dirasionalisasi dari semula 3,31 persen menjadi 5,70 persen.

Anggota Dewan Pengupahan DIY unsur akademisi Arif Hartono mengatakan rasionalisasi inflasi murni menggunakan pendekatan akademisi.

Menurut dia, rasionalisasi diperlukan karena inflasi DIY sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 3,31 persen tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup para pekerja jika digunakan sebagai variabel penghitungan UMP 2024.

“Kalau kita menggunakan inflasi yang dirilis BPS 3,31 persen yang meliputi kurang lebih 400 komoditas, tentu saja tidak semuanya itu relevan dengan kebutuhan pokok atau kebutuhan hidup teman-teman pekerja,” tutur akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur serikat pekerja Yatiman menyatakan pihaknya menerima besaran kenaikan UMP yang diputuskan Gubernur DIY sebagai jalan tengah bagi kesejahteraan pekerja dan pengusaha.

“Mungkin ada yang tidak puas dengan kenaikan ini, tapi supaya mensyukuri berapa pun kenaikan UMP dari yang diberikan oleh Gubernur DIY,” ucap Yatiman.

Demikian pula, Tim Apriyanto, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menyepakati UMP DIY tersebut serta berkomitmen menaati regulasi yang ditetapkan terkait upah yang resmi berlaku pada 2024 itu.

“Kami menghargai, menghormati, dan percaya dengan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan dari akademisi terkait rasionalisasi terhadap inflasi di DIY,” kata dia. (dam)

Tags: Pemprov DIYSri Sultan Hamengku Buwono XUMPUMP 2024

Berita Terkait.

gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47
gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08
Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.