• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

26 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024, Dua di Antaranya Belum Penuhi Ketentuan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 November 2023 - 02:50
in Headline
Ilustasi

Ilustrasi UMP. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan sebanyak 26 provinsi sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 hingga pukul 16.44 WIB.

“Ini artinya lebih dari 50 persen provinsi Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (21/11/2023).

BacaJuga:

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Ia menambahkan, dari total provinsi yang sudah melaporkan penetapan UMP, dua di antaranya belum memenuhi ketentuan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang diberlakukan sejak 10 November 2023.

“Kalau tidak sesuai PP kami akan serahkan ke Kemendagri. Karena ini PP bukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ia mengatakan pemerintah provinsi wajib melaporkan hasil penetapan UMP 2024 paling lambat hari ini, 21 November 2023 pukul 23.59 WIB.

Dalam kesempatan itu, Indah memaparkan kenaikan tertinggi dalam penetapan UMP mencapai 7,5 persen atau sebesar Rp223.280 dan terendahnya 1,25 persen atau Rp35.750.

Ia menambahkan dalam PP No.51 2023 itu terdapat formula untuk merumuskan kenaikan upah minimum dan indeks yang disimbolkan dalam alpha yang memiliki rentang 0,1 sampai 0,3.

Ia menjelaskan indeks atau alpha itu adalah kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi di suatu wilayah.

“Jadi pembangunan ekonomi di suatu wilayah tidak ditopang oleh ketenagakerjaan saja, dalam diskusi kami dengan para pakar ekonomi, demografi, statistik, akademisi yang ada di dalam dewan pengupahan nasional ternyata kontribusi ketenagakerjaan dalam suatu wilayah rata-ratanya 0,1-0,3 dalam suatu wilayah,” paparnya.

Ia menekankan kebijakan penetapan upah minimum itu hanya untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah, tujuannya adalah untuk menjaga pekerja itu tidak terjebak dalam kemiskinan karena dibayar upah murah.

“Supaya terhindar dari upah murah maka pemerintah hadir melalui PP ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan PP No.51 itu juga bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja itu, sehingga diharapkan akan berkontribusi terhadap perputaran ekonomi di wilayahnya masing-masing.

“Kalau untuk masa kerja yang di atas satu tahun itu fokus pada output kerja, produktivitas dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah, dan kemampuan perusahaan,” tuturnya. (dam)

Tags: KemnakerUMPUMP 2024

Berita Terkait.

Totok
Headline

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43
bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Headline

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:30
KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Headline

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:15

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.