• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Armenia dan Azerbaijan Sepakati Prinsip Dasar Solusi Damai

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 November 2023 - 08:13
in Internasional
Foto arsip - Peta Konflik Nagorno-Karabakh per September 2022, dibuat pada 16 September 2022. (Wikimedia Commons)

Foto arsip - Peta Konflik Nagorno-Karabakh per September 2022, dibuat pada 16 September 2022. (Wikimedia Commons)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan mengklaim negaranya berhasil mencapai kesepakatan dengan Azerbaijan tentang prinsip-prinsip dasar penyelesaian sengketa secara damai.

Namun demikian, kedua negara masih menggunakan “bahasa diplomatik yang berbeda” sehingga tidak memahami satu sama lain, kata Pashinyan seperti dilansir Antara, Minggu (19/11/2023).

BacaJuga:

Usai Xi Jinping Temui Trump, Kini Giliran Putin Bertolak ke China

Pimpinan DPR Desak Kemlu Jamin Keselamatan 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Pemimpin Armenia itu menyebut konflik berkepanjangan antara kedua negara terkait wilayah Karabakh telah menimbulkan kerugian.

Pernyataan Pashinyan disampaikan sehari setelah sidang Mahkamah Pidana Internasional (ICC) PBB terkait tuntutan Armenia terhadap Azerbaijan.

Armenia menuding Baku melanggar Konvensi Internasional mengenai Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial akibat meningkatnya ketegangan di Karabakh baru-baru ini, meski sejumlah badan PBB tegas menyatakan bahwa mereka belum mencatat adanya kasus sikap diskriminatif Azerbaijan terhadap warga etnis Armenia.

Sebelumnya pada September, Armenia meratifikasi Statuta Roma, yang membentuk Mahkamah Pidana Internasional, dengan tujuan menuntut Azerbaijan atas tindakannya di Karabakh.

Hubungan antara Azerbaijan dan Armenia tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh yang secara internasional diakui sebagai bagian Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan.

Sebagian besar wilayah itu dibebaskan oleh Azerbaijan dalam perang pada musim gugur 2020, yang berakhir setelah perjanjian damai yang ditengahi Rusia dan membuka kemungkinan normalisasi hubungan kedua negara.

September tahun ini, tentara Azerbaijan melancarkan operasi antiterorisme di Karabakh untuk menegakkan tatanan konstitusional, yang kemudian membuat pasukan separatis di wilayah itu menyerah. (wib)

Tags: armeniaazerbaijanPrinsip Dasar Solusi Damai

Berita Terkait.

Putin
Internasional

Usai Xi Jinping Temui Trump, Kini Giliran Putin Bertolak ke China

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:13
Saan
Internasional

Pimpinan DPR Desak Kemlu Jamin Keselamatan 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01
DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
Internasional

DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10
Rupiah Terus Melemah, Harga Mi Instan hingga Tahu-Tempe Terancam Naik
Internasional

WNI Diculik Israel, Kemlu Siapkan Dokumen Darurat dan Bantuan Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Internasional

Menkomdigi Kecam Israel Cegat Kapal Kemanusiaan Global yang Angkut Jurnalis Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:11
Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Ingatkan Jemaah Tak Buru-Buru Turun Bus Menuju Armuzna
Internasional

Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Ingatkan Jemaah Tak Buru-Buru Turun Bus Menuju Armuzna

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.