• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPIH Diusulkan Rp105 Juta, Jemaah Haji Hanya Bayar Bipih

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 November 2023 - 17:51
in Nasional
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie (kanan) bersama Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, dalam Media Gathering dengan tema "Usul BPIH Rp105 Juta, Mengapa?", di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Foto: Kemenag RI

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie (kanan) bersama Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, dalam Media Gathering dengan tema "Usul BPIH Rp105 Juta, Mengapa?", di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Foto: Kemenag RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beberapa istilah dalam penyelenggaraan ibadah haji belum sepenuhnya dipahami masyarakat, termasuk jemaah haji. Salah satunya terkait dengan biaya haji.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ada beberapa istilah terkait biaya haji yang dikenal, mulai dari BPIH, Bipih, hingga nilai manfaat.

BacaJuga:

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengatakan, dalam UU 8/2019, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) itu merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Pasal 44 UU 8/2019 menyebutkan, BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilai manfaat, dana efisiensi dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Sedangkan nilai manfaat, dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Untuk dana efisiensi merupakan dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji.

“Kalau kemarin Kemenag mengusulkan biaya haji 2024 rata-rata Rp105 juta, maka itu adalah BPIH. Sedangkan yang harus dibayar langsung oleh jemaah itu namanya Bipih,” jelas Wibowo, dalam Media Gathering dengan tema “Usul BPIH Rp105 Juta, Mengapa?”, di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Wibowo mencontohkan BPIH 2023, Kementerian Agama mengusulkan BPIH 1444 H dengan rata-rata Rp98.893.909,11. Setelah dibahas Panja BPIH, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dan pemerintah, disepakati rerata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26.

Dalam hal ini, komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan nilai manfaat rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen)

Lantas berapa Bipih 2024 yang harus dibayar jemaah? Wibowo menjelaskan sementara itu belum ditetapkan. Sebab, saat ini panja yang dibentuk pemerintah dan Komisisl VIII masih mengkaji usulan Kemenag yang sebesar Rp105 juta.

“Panja melakukan kajian setiap komponen usulan Kemenag, termasuk mempertimbangkan nilai kurs Dollar dan Riyal terhadap rupiah,” katanya.

Tak hanya itu, Panitia Kerja (Panja) BPIH juga akan mengecek harga layanan di dalam negeri dan Saudi, mulai transportasi, akomodasi, hingga konsumsi. Kemenag juga mengusulkan tambahan layanan makanan di Makkah pada tahun 2024 hingga 84 kali.

Setelah itu baru hasil kerja panja dibawa ke rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII untuk disepakati. Setelah BPIH 2024 disepakati, baru dibahas komposisi Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie juga mengatakan hal yang sama. Ia menggaris bawahi BPIH itu berbeda dengan Bipih. Usulan Rp105 juta adalah BPIH dan itu bukan dana yang harus dibayar jemaah.

“Dana yang dibayar jemaah namanya Bipih dan itu hanya salah satu komponen BPIH. Jumlahnya berapa, belum ditetapkan,” kata dia. (rmn)

Tags: Biaya HajiBipihBPIHjemaah hajikemenag

Berita Terkait.

tito
Nasional

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:02
wamen
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:12
Djamari-Chaniago
Nasional

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09
Menko-Polkam
Nasional

Natuna Jadi Prioritas, Menko Polkam: Kedaulatan Indonesia Bertumpu pada Prajurit Perbatasan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:08
Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.