• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sidang Korupsi Telkom Grup, Kaligis Minta Pengawasan dari KPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 November 2023 - 19:18
in Nasional
OC Kaligis

Pengacara OC Kaligis. Foto : Antara/Adityawarman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou, Otto Cornelis Kaligis, berkirim surat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memohon agar KPK mengawasi perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara, tahun 2017-2018, senilai 232 miliar rupiah.

Kasus ini telah menjadikan kliennya, Heddy Kandou sebagai terdakwa. Permohonan diajukan karena Kaligis melihat persidangan sudah berat sebelah, di mana ada saksi yang terkesan dilindungi jaksa dan tidak dijadikan tersangka.

BacaJuga:

Siapkan Jalur Alternatif, Kasatgas Tito Tinjau Kondisi Jalan Werlah di Bener Meriah

Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Soroti Ketimpangan Dokter di Daerah, DPR: Masalahnya Bukan Kekurangan, tapi Distribusi

“Kami berkirim surat memohon agar saksi PM, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anak usaha Telkom. Kami menduga PM ini dilindungi oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga sampai saat ini belum juga dijadikan tersangka,” tukas Kaligis, dalam keterangan tertulis ke wartawan, Kamis (16/11/2023).

Dasar pihaknya meminta KPK, menjadikan PM tersangka, setelah membaca tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi kunci yang menyebut PM sebagai pelaku utama. Dia dianggap berperan aktif mulai dari merencanakan, mengatur, menyiapkan dokumen kontrak, serta menyuruh para staf.

Selain memohon PM dijadikan tersangka, Kaligis juga memohon agar persidangan perkara No. 85/PID.SUS-TPK/2023/PN.JKT.PST, juga diawasi. “Karena persidangan yang berat sebelah, jaksa melindungi saksi yang seharusnya jadi tersangka,” kata Kaligis.

Pihaknya juga berharap suratnya ditindaklanjuti oleh KPK, karena biasanya KPK, hanya mengesampingkan laporannya dan tidak ada atensi terhadap laporan ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa senilai Rp 236 miliar, di anak usaha Telkom Group. Dari delapan tersangka, sebanyak enam orang sudah berstatus terdakwa dan kasusnya mulai disidangkan di PN Jakarta Pusat. Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut terjadi pada tahun 2017. (ibs)

Tags: Korupsi Telkom GrupKPKoc kaligis

Berita Terkait.

to
Nasional

Siapkan Jalur Alternatif, Kasatgas Tito Tinjau Kondisi Jalan Werlah di Bener Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:53
enang
Nasional

Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:06
Dokter
Nasional

Soroti Ketimpangan Dokter di Daerah, DPR: Masalahnya Bukan Kekurangan, tapi Distribusi

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44
Program-Dauroh
Nasional

61 Guru dan Dosen Indonesia Perdalam Bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Makkah

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:24
Pelajar
Nasional

Generasi Muda Terancam Adiksi Nikotin, FKBI Beber 5 Langkah Atasi Rokok Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:04
Menkeu
Nasional

APBN 2025 Dinilai Kredibel, DPR Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Pertanggungjawaban

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:43

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2286 shares
    Share 914 Tweet 572
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Hossam-Hassan
Olahraga

Jelang Lawan Argentina, Pelatih Mesir Curi Perhatian Lewat Pesan Solidaritas Palestina

Editor Dilianto
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:58

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Mesir Hossam Hassan mengalihkan fokus dari laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 kontra Argentina demi...

SelengkapnyaDetails
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.