• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PT KAI Ingatkan Penumpang Tidak Bagikan Kode Booking di Medsos

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 November 2023 - 11:13
in Nasional
Foto : PT Persero Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan penumpang agar tidak membagikan kode booking tiket kereta api (KA) di media sosial (medsos).

Foto : PT Persero Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan penumpang agar tidak membagikan kode booking tiket kereta api (KA) di media sosial (medsos).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Persero Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan penumpang agar tidak membagikan kode booking tiket kereta api (KA) di media sosial (medsos).

“Kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan sebab kode booking merupakan suatu privasi yang vital untuk digunakan saat proses boarding apabila akan melakukan pembatalan ataupun perubahan jadwal,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

KAI merespons seputar viralnya di media sosial tentang seseorang yang dinarasikan membatalkan tiket orang lain tanpa sepengetahuan pemilik tiket tersebut, melalui loket box di Stasiun Cimahi pada Senin (13/11).

Berdasarkan beberapa informasi yang didapat, disinyalir pemilik tiket tersebut telah membagikan kode booking-nya di salah satu grup percakapan sehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Joni menjelaskan bahwa tiket tersebut bukan dibatalkan tetapi di-reschedule (diubah jadwal perjalanannya). Tiket tersebut awalnya, tercatat KA Harina relasi Bandung-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada Senin (13/11).

Kemudian diubah jadwal perjalanannya oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi KA Ciremai relasi Cimahi-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada Selasa (14/11) sehingga pemilik tiket tersebut ditolak di-gate boarding karena tanggal dan KA pada tiketnya tidak sesuai.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan jika kode booking tersebut diketahui oleh orang lain maka dapat berpotensi disalahgunakan seperti pada unggahan yang viral di media sosial tersebut.

KAI pun menyayangkan atas tindakan tersebut sehingga merugikan pemilik kode booking yang seharusnya berangkat menggunakan KA Harina dari Bandung menuju Semarang Tawang Bank Jateng.

KAI menegaskan bahwa ketentuan dalam melakukan pembatalan ataupun perubahan jadwal sudah memperhatikan dengan tingkat keamanan dan kemudahan pelanggan.

Saat ini, pihak KAI terus menyelidiki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang mengakses proses kode booking di loket box Stasiun Cimahi.

Adapun, tahapan dari proses perubahan jadwal tiket KA di loket box, yakni pilih tombol ubah jadwal perjalanan tiket KA, masukkan kode booking yang akan diubah jadwal, masukkan relasi baru, dan pilih tanggal keberangkatan baru.

Sedangkan, tahapan proses pembatalan tiket kereta api di loket box, yaitu pilih tombol pembatalan tiket KA., masukkan kode booking dan nomor ID penumpang, pilih nama penumpang yang akan dibatalkan, isi data pengembalian dana, dan metode refund dilakukan secara transfer.(mg2)

Tags: PT KAI

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.