• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

BPIH 2024 Diusulkan Setiap Jamaah Rp105 Juta

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 November 2023 - 20:05
in Headline
hajico

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyelenggaraan haji tahun 1445H/ 2024M pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah sebesar Rp105.095.032,34. Usulan BPIH tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (13/11/2023).

Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, menurut dia, Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang,” terangnya.

“Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Disampaikan Gus Men, usulan BPIH ini mengalami kenaikan sebesar Rp15.044.395,08 atau bila dibandingkan penetapan BPIH tahun 1444H/2023M dengan komposisi Bipih sebesar Rp73.566.522,64 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp31.528.509,70 (30 persen).

Gus Men menambahkan anggaran BPIH tahun 1445H/2024M dikelompokkan kedalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji disebut dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.

“Untuk living cost tahun 1445H/2024M kami usulkan sama dengan tahun 1444H/2023M sebesar SAR750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan melindungi jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang,” bebernya.

Pemerintah Arab Saudi, lanjut Gus Men, telah menetapkan kuota haji tahun 1445H/2024M untuk jamaah Haji Indonesia sebesar 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus dan disepakati tidak adanya pembatasan usia.

“Sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di Ehaj. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk kedalam Ehaj,” ujarnya. (nas)

Tags: hajijamaah
Berita Sebelumnya

Rumah Dinas Kajari Lebak Tak Layak Huni, Kerja Pulang Pergi Jakarta Naik Commuter Line

Berita Berikutnya

PITA Desak Pemerintah Sosialisasikan Dukung Pemilu Damai

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
Berita Berikutnya
PITA Desak Pemerintah Sosialisasikan Dukung Pemilu Damai

PITA Desak Pemerintah Sosialisasikan Dukung Pemilu Damai

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.