• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Susun RUU DKJ, Baleg DPR RI Serap Aspirasi Bamus dan Kaukus Pemuda Betawi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 November 2023 - 23:26
in Megapolitan
rdpco

RDPU Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota(DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Kaukus Pemuda Betawi, Bamus Betawi dan sejumlah tokoh Betawi lainnya, di Ruang Badan Legislasi DPR RI, Kamis (9/11/2023). (Indopos.co.id/Dili)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca tidak lagi menjadi ibu kota negara, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus menjaring masukan dari berbagai pihak terkait status dan akan seperti apa Jakarta ke depannya. Terutama terkait perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Kali ini, Baleg DPR RI mengundang Kaukus Pemuda Betawi, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan sejumlah tokoh Betawi lainnya, Kamis (9/11/2023).

BacaJuga:

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kiai Luthfi Hakim yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI mengungkapkan bahwa selama berdirinya Provinsi DKI Jakarta ataupun bergantinya presiden, budaya Betawi tidak mendapatkan perhatian khusus.

“Sudah 7 kali ganti presiden, sudah 3 orde, Orde Lama, Orde Baru, reformasi plus orde penjajahan, yang selama itu tidak ada atau tidak pernah menyertakan atau memuat budaya Betawi di dalamnya, sehingga jangankan memajukan, untuk menjaga dan melestarikannya saja kami mengalami kesulitan,” kata Kiai Luthfi.

“Padahal budaya Betawi ini adalah benteng atau merupakan identitas bangsa kita sebagai bangsa yang berbudaya, makanya kami amat sangat berharap. Kami tidak meminta macem-macem atau banyak hal, hanya kami dikasih kedaulatan dalam tanda kutip untuk mengelola kearifan lokal kami sendiri yang selama ini terabaikan dengan dalih ibu kota,” pungkasnya menambahkan.

Masih di tempat yang sama, Ketua Kaukus Pemuda Betawi Husni Hasanudin menjelaskan demi tetap menjaga nilai-nilai mulia adat istiadat, tradisi dan budaya Betawi maka harus ada jaminan keberlangsungan adat istiadat, tradisi dan budaya betawi seiring dengan kemajuan zaman yaitu tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKJ nantinya untuk menjaga, melestarikan, mengembangkan, memajukan dan mewariskan nilai-nilai tersebut sesuai dengan amanah Pasal 18 b UUD 1945.

“Untuk maksud tersebut maka kami usulkan adanya pasal yang memuat tentang budaya Betawi dan Lembaga Adat Majelis Kaum Betawi dalam UU DKJ,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya tidak menampik untuk penguatan dan pelestarian budaya Betawi dibutuhkan adanya alokasi anggaran khusus dari APBD DKI Jakarta nantinya.

“Selama ini kami hanya menerima dana hibah. Kami inginkan ada alokasi minimal 2 persen dari APBD DKI,” pungkasnya kepada Indopos.co.id.

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi usai memimpin jalannya sidang RDPU tersebut mengungkapkan bahwa DPR menargetkan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 ini harus selesai di awal tahun 2024.

“Kalau menurut UU IKN , revisi UU (29/2007) ini harus selesai sebelum 15 Februari 2024. UU IKN memberi waktu 2 tahun UU DKI Jakarta untuk direvisi. Biar tidak ada dua undang-undang yang khusus berbicara tentang ibu kota negara,” pungkasnya. (dil)

Tags: Baleg DPR RIBamus dan Kaukus Pemuda BetawiRUU DKJ

Berita Terkait.

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat
Megapolitan

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30
Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf
Megapolitan

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:34
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:09
byd
Megapolitan

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25
cuaca
Megapolitan

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:10

OLAHRAGA

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga
Olahraga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

INDOPOSCO.ID - Suksesnya penyelenggaraan Jakarta Running Festival (JRF) 2026 dan konser Ye Live in Jakarta menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah...

SelengkapnyaDetails
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.