• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi Kementerian ATR/BPN-Penegak Hukum, Tetapkan Seorang Tersangka dalam Konflik Pertanahan Jatikarya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 November 2023 - 13:44
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers Penyelesaian Permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya a.n. Departemen Pertahanan Keamanan Mabes TNI di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers Penyelesaian Permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya a.n. Departemen Pertahanan Keamanan Mabes TNI di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk menyelesaikan konflik pertanahan membutuhkan waktu dan upaya yang kuat. Seperti dalam menuntaskan permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya, yang telah berlangsung selama kurang lebih 24 tahun. Masalah tersebut bahkan sudah diajukan total delapan gugatan perkara baik di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Perdata dan Pidana.

Setelah melalui proses penanganan, pada Rabu (8/11/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa telah ditetapkan seorang tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen alas hak atas tanah yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyelesaian kasus ini ia katakan sebagai hasil kolaborasi antara jajaran Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

BacaJuga:

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bersinergi dengan jajaran Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait khususnya yang terlibat dalam proses penanganan permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya.

“Hal ini merupakan sebuah capaian dan bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan dan memberantas mafia tanah,” ujar Hadi Tjahjanto di lokasi Konferensi Pers Penyelesaian Permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya a.n. Departemen Pertahanan Keamanan Mabes TNI di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN meminta masyarakat untuk terus berhati-hati dalam proses permohonan legalitas pertanahan. “Saya ingatkan kembali bahwa mafia tanah ada dimana-mana. Kita harus berhati-hati dan menindak oknum-oknum yang memohon legalitas sebagai pengadu dengan menggunakan data dan dokumen palsu,” imbaunya.

“Ingat! Siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum mafia tanah, tidak ada ampun! Saya akan gebuk!” tegas Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI, Yudo Margono dalam kesempatan yang sama juga mengajak memerangi mafia tanah. “Melalui kolaborasi ini, saya tegaskan tidak usah takut terhadap mafia tanah. Ini sudah merupakan perintah langsung Bapak Presiden untuk membasmi mafia tanah,” ujarnya.

Jaksa Agung, Burhanuddin pun berharap, kerja sama termasuk dalam memberantas mafia tanah akan terus berjalan sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum, kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN. “Tentunya sinergisitas ini akan tetap kami lakukan. Dan kali ini, dalam rangka memberantas mafia tanah, kita bisa melaksanakan secara benar dan baik. Dan tentu berdasarkan hukum (yang berlaku, red),” jelasnya.

Di konferensi pers kali ini, Kabareskrim Polri, Wahyu Widada mengakui bahwa tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan permasalah pertanahan. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri. Tapi dengan dukungan Pak Menteri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, semua sudah berjalan dengan baik. Dan untuk perkara ini sudah dinyatakan P21” sebutnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk memberantas mafia tanah,” pungkas Wahyu Widada.

Turut hadir dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro; serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNkonflik pertanahanPenegak Hukum

Berita Terkait.

Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45
Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.