• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Agen Gas Elpiji 3 Kg di Lebak Dilarang Nganvas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 November 2023 - 15:11
in Nusantara
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Capture Instagram

Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melarang agen gas Elpiji 3 Kg untuk menjual gas Elpiji ukuran 3 Kg secara keliling atau Nganvas. Pelarangan ini dilakukan karena saat ini, pemerintah menerapkan aturan agar penjualan gas subsidi ke masyarakat dengan mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Bidang Perdagangan, Yani mengatakan agen dan pangkalan gas Elpiji 3 Kg tidak boleh berjualan secara keliling menggunakan mobil losbak dan sejenisnya. Karena saat ini agen harus melayani pembeli berdasarkan KTP.

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

“Tidak boleh nganvas. Harus berdasarkan KTP, meski aturannya diterapkan pada tanggal 1 Januari 2024, akan tetapi mulai saat ini harus segera diterapkan,” kata Yani kepada wartawan termasuk indopos.co.id, Kamis (9/11/2023).

Penggunaan KTP dalam pembelian gas elpiji 3 Kg tersebut dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan pendataan sejak 1 Maret lalu, kemudian masyarakat disarankan kembali mendatangi pangkalan atau agen mana saja untuk melakukan pendataan pengguna gas elpiji dengan membawa KTP dan kartu keluarga, dan setelah terdata nanti warga atau konsumen dapat membeli di pangkalan manapun dengan menunjukan KTP atau nomor NIK.

Kata Yani lagi, warga yang sudah mendaftar dan terdaftar maka ia bisa membeli gas elpiji di pangkalan manapun. Akan tetapi warga itu diutamakan berasal dari pengguna rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Menurut Yani, saat ini banyak keluhan dari masyarakat tentang maraknya penjualan gas elpiji langsung kepada warungan oleh oknum agen nakal. Akan tetapi, praktik penjualan gas kepada warung itu dilakukan oleh oknum penjual yang berasal dari luar daerah.

Saat ini menurut Yani, berdasarkan data yang ada di Disperindag Lebak terdapat 17 agen gas elpiji tersebar di Kabupaten Lebak, mereka memasok tabung gas kepada masyarakat sekitar 22.511 metrik ton sesuai dengan kuota, sehingga dengan jumlah itu, kebutuhan gas sudah tercukupi di Kabupaten Lebak.

“Petani, nelayan, usaha mikro dan pengguna rumah tangga merupakan kalangan yang berhak membeli gas elpiji 3 kg. sedangkan untuk di Lebak kebutuhan gas saya rasa tercukupi, karena kuotanya sekitar 22.511 metrik ton,” ucap Yani.

Abdul Hamdi, warga Kecamatan Rangkasbitung mengeluhkan adanya penjualan gas Elpiji langsung kepada masyarakat. Padahal dirinya sangat susah untuk mendapatkan pasokan gas elpiji 3 Kg.”Kami terkadang susah untuk mendapatkan gas Elpiji, harus menggunakan KTP malah. Tapi saya sering melihat mobil losbak berseliweran menjual langsung kepada warung atau masyarakat,” kata Abdul Hamdi. (yas)

Tags: Disperindag Kabupaten LebakGas Elpiji 3 KgKabupaten LebakNganvas

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:47
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:15
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:42
Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.