• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 355.800 Batang Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 November 2023 - 13:36
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 355.800 batang rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil. Penindakan rokok ilegal itu terjadi di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Sabtu (4/11).

“Penindakan ini kami laksanakan masih dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di tahun 2023,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, pada Rabu (8/11).

BacaJuga:

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Penindakan rokok ilegal tersebut berawal ketika petugas Bea Cukai Kudus menerima informasi tentang adanya sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai (BKC) berupa rokok yang diduga ilegal. “Berdasarkan hasil analisis intelijen, tim segera meluncur menyusuri Jalan Raya Kudus-Pati untuk mencari keberadaan mobil yang dinformasikan tersebut,” lanjut Sandy.

Setelah menemukan mobil dengan ciri sesuai informasi sedang melaju di sekitar wilayah Desa Ngembalrejo, petugas langsung melakukan peghentian dan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 17.790 bungkus atau 355.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan merek JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, DALILL FINE CUT FILTER, ST PREMIUM, dan MK tanpa pita cukai. Rokok ilegal tersebut diperkirakan bernilai Rp446.529.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp306.039.591.

“Pengiriman rokok ilegal dapat menggunakan banyak modus yang harus kita waspadai. Namun, yang perlu masyarakat ingat adalah lebih banyak pihak yang peduli terhadap masa depan bangsa dan berperan serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Sekarang sudah bukan waktunya untuk menjalankan usaha rokok secara ilegal karena pembuatan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sudah semakin mudah di Bea Cukai Kudus. Pengurusannya pun gratis,” tegas Sandy.

Saat ini, petugas telah membawa seluruh barang bukti rokok ilegal, sopir, kernet, dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusrokok ilegal

Berita Terkait.

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16
Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman
Nusantara

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 22:01
BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil
Nusantara

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Jumat, 3 April 2026 - 18:37
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Jumat, 3 April 2026 - 17:39
Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.