• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Penuhi Syarat, KPU Coret Irman Gusman Calon DPD

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 4 November 2023 - 19:15
in Nasional
Hasyim-Asy'ari-co

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Foto: KPU RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk tidak mengikutsertakan satu calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Calon yang telah dihapus dari DCT tersebut adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Irman telah dihapus dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena masih berstatus sebagai mantan terpidana dan belum memenuhi persyaratan lima tahun masa jeda sejak bebas dari penjara. Syarat masa jeda selama lima tahun ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan informasi atau data dari lembaga penegak hukum, masa jeda yang diperlukan belum mencapai lima tahun. Ini terjadi pada satu calon di Sumatra Barat,” katanya dalam keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Ia tidak secara jelas menyebutkan nama calon yang telah dihapus dari calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatra Barat (Sumbar). Namun, sebelumnya, KPU Sumbar telah mengkonfirmasi bahwa calon yang dicoret adalah Irman.

Hasyim menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan tanda khusus pada surat suara untuk calon legislatif yang merupakan mantan terpidana, karena hal tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam undang-undang, tidak ada ketentuan untuk memberikan tanda khusus kepada calon legislatif yang merupakan mantan terpidana. Namun, informasi mengenai identitas calon tersebut telah disampaikan kepada media saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), sehingga masyarakat dapat memperhatikannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Irman adalah mantan terpidana dalam kasus suap terkait impor gula Perum Bulog. Mantan Ketua DPD ini dibebaskan dari Lapas Kelas IA Sukamiskin pada tanggal 26 September 2019. Artinya, dia baru menjalani masa bebas selama empat tahun.

Selain Irman, sebenarnya ada 15 calon anggota DPD dan 53 calon anggota DPR lainnya yang memiliki status mantan terpidana. Meskipun demikian, Hasyim memastikan bahwa mereka semua telah memenuhi syarat lima tahun masa jeda sejak bebas murni.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 668 orang sebagai anggota DCT Anggota DPD. Jumlah tersebut terdiri dari 535 laki-laki dan 133 perempuan, yang tersebar di 38 daerah pemilihan/provinsi. KPU juga telah menetapkan 9.917 orang sebagai anggota DCT Anggota DPR Pemilu 2024, dengan rincian 6.241 calon legislatif laki-laki dan 3.676 calon legislatif perempuan. (fer)

Tags: Daftar Calon TetapdpdIrman Gusmankpu riPemilu 2024
Previous Post

Kospermindo Ekspor Rumput Laut Ke China Wujudkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Next Post

Petebu Dukung Ganjar Bimbing Warga di Sinjai Soal Pemanfaatan Lahan Kosong

Related Posts

1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.58.54
Nasional

Buka HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru

Rabu, 12 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.23.49
Nasional

Hadiri Forum Parlemen Negara Middle Power, Ketua DPR RI Bicara Soal Peacebuilding di Palestina dan Sudan

Rabu, 12 November 2025 - 22:24
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.57.02
Nasional

Pemerintah Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Pelindungan UMKM di Papua

Rabu, 12 November 2025 - 22:13
Next Post
Relawan-Petebu-co

Petebu Dukung Ganjar Bimbing Warga di Sinjai Soal Pemanfaatan Lahan Kosong

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2601 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.