• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Penuhi Syarat, KPU Coret Irman Gusman Calon DPD

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 November 2023 - 19:15
in Nasional
Hasyim-Asy'ari-co

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Foto: KPU RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk tidak mengikutsertakan satu calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Calon yang telah dihapus dari DCT tersebut adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Irman telah dihapus dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena masih berstatus sebagai mantan terpidana dan belum memenuhi persyaratan lima tahun masa jeda sejak bebas dari penjara. Syarat masa jeda selama lima tahun ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BacaJuga:

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

“Berdasarkan informasi atau data dari lembaga penegak hukum, masa jeda yang diperlukan belum mencapai lima tahun. Ini terjadi pada satu calon di Sumatra Barat,” katanya dalam keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Ia tidak secara jelas menyebutkan nama calon yang telah dihapus dari calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatra Barat (Sumbar). Namun, sebelumnya, KPU Sumbar telah mengkonfirmasi bahwa calon yang dicoret adalah Irman.

Hasyim menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan tanda khusus pada surat suara untuk calon legislatif yang merupakan mantan terpidana, karena hal tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam undang-undang, tidak ada ketentuan untuk memberikan tanda khusus kepada calon legislatif yang merupakan mantan terpidana. Namun, informasi mengenai identitas calon tersebut telah disampaikan kepada media saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), sehingga masyarakat dapat memperhatikannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Irman adalah mantan terpidana dalam kasus suap terkait impor gula Perum Bulog. Mantan Ketua DPD ini dibebaskan dari Lapas Kelas IA Sukamiskin pada tanggal 26 September 2019. Artinya, dia baru menjalani masa bebas selama empat tahun.

Selain Irman, sebenarnya ada 15 calon anggota DPD dan 53 calon anggota DPR lainnya yang memiliki status mantan terpidana. Meskipun demikian, Hasyim memastikan bahwa mereka semua telah memenuhi syarat lima tahun masa jeda sejak bebas murni.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 668 orang sebagai anggota DCT Anggota DPD. Jumlah tersebut terdiri dari 535 laki-laki dan 133 perempuan, yang tersebar di 38 daerah pemilihan/provinsi. KPU juga telah menetapkan 9.917 orang sebagai anggota DCT Anggota DPR Pemilu 2024, dengan rincian 6.241 calon legislatif laki-laki dan 3.676 calon legislatif perempuan. (fer)

Tags: Daftar Calon TetapdpdIrman Gusmankpu riPemilu 2024

Berita Terkait.

tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.