• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Penuhi Syarat, KPU Coret Irman Gusman Calon DPD

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 November 2023 - 19:15
in Nasional
Hasyim-Asy'ari-co

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Foto: KPU RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk tidak mengikutsertakan satu calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Calon yang telah dihapus dari DCT tersebut adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Irman telah dihapus dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena masih berstatus sebagai mantan terpidana dan belum memenuhi persyaratan lima tahun masa jeda sejak bebas dari penjara. Syarat masa jeda selama lima tahun ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BacaJuga:

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

“Berdasarkan informasi atau data dari lembaga penegak hukum, masa jeda yang diperlukan belum mencapai lima tahun. Ini terjadi pada satu calon di Sumatra Barat,” katanya dalam keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Ia tidak secara jelas menyebutkan nama calon yang telah dihapus dari calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatra Barat (Sumbar). Namun, sebelumnya, KPU Sumbar telah mengkonfirmasi bahwa calon yang dicoret adalah Irman.

Hasyim menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan tanda khusus pada surat suara untuk calon legislatif yang merupakan mantan terpidana, karena hal tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam undang-undang, tidak ada ketentuan untuk memberikan tanda khusus kepada calon legislatif yang merupakan mantan terpidana. Namun, informasi mengenai identitas calon tersebut telah disampaikan kepada media saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), sehingga masyarakat dapat memperhatikannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Irman adalah mantan terpidana dalam kasus suap terkait impor gula Perum Bulog. Mantan Ketua DPD ini dibebaskan dari Lapas Kelas IA Sukamiskin pada tanggal 26 September 2019. Artinya, dia baru menjalani masa bebas selama empat tahun.

Selain Irman, sebenarnya ada 15 calon anggota DPD dan 53 calon anggota DPR lainnya yang memiliki status mantan terpidana. Meskipun demikian, Hasyim memastikan bahwa mereka semua telah memenuhi syarat lima tahun masa jeda sejak bebas murni.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 668 orang sebagai anggota DCT Anggota DPD. Jumlah tersebut terdiri dari 535 laki-laki dan 133 perempuan, yang tersebar di 38 daerah pemilihan/provinsi. KPU juga telah menetapkan 9.917 orang sebagai anggota DCT Anggota DPR Pemilu 2024, dengan rincian 6.241 calon legislatif laki-laki dan 3.676 calon legislatif perempuan. (fer)

Tags: Daftar Calon TetapdpdIrman Gusmankpu riPemilu 2024

Berita Terkait.

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.