• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jimly Sebut Dokumen Perbaikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Telah Direvisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 November 2023 - 09:35
in Headline
jimco

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan soal berkas perbaikan uji materi syarat usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, seperti dikutip, Sabtu (4/11/2023). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, dokumen penggugat soal syarat usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), Almas Tsaqibirru telah ditandatangani setelah ada perbaikan saat sidang pendahuluan. Dokumen uji materi itu sempat dipermalasahkan karena tidak ada tandatangan.

“Soal ada permohonan belum diteken, sudah dikonfirmasi betul, belum diteken karena melalui online. Tapi, di rapat konfirmasi di rapat panel memeriksa pendahuluan itu sudah diperbaiki,” kata Jilmy di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, seperti dikutip, Sabtu (4/11/2023).

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Sebagian pihak mempertanyakan keabsahan dokuken tersebut karena belum ditandatangi, sebelum adanya revisi. Tidak bisa terhindari persoalan itu sempat menjadi perbincangan warganet.

MKMK bakal memutus laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada pekan depan. Sekaligus menyampaikan hasil pemeriksaan sejumlah laloran yang diterimanya.

“Jadi ada jawabnya. Jadi tuduhan di luar, di Tiktok segala macem boleh saja, tapi ada jawabannya. Nanti tidak bisa saya ungkapkan, itu nanti di putusan,” tutur Jimly.

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian dari gugatan terkait, batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Perkara itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Dia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres, menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Keputusan itu menimbulkan polemik di tengah publik. Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. (dan)

Tags: Jimly AsshiddiqieMKmkmksyarat usia capres-cawapres
Berita Sebelumnya

Dompet Dhuafa dan BEI Ajak Milenial Tingkatkan Wakaf Pasar Modal

Berita Berikutnya

Waspadai! Bakteri Salmonella dalam Produksi Telur di Indonesia

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
telurco

Waspadai! Bakteri Salmonella dalam Produksi Telur di Indonesia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.