• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jimly Sebut Dokumen Perbaikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Telah Direvisi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 November 2023 - 09:35
in Headline
jimco

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan soal berkas perbaikan uji materi syarat usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, seperti dikutip, Sabtu (4/11/2023). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, dokumen penggugat soal syarat usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), Almas Tsaqibirru telah ditandatangani setelah ada perbaikan saat sidang pendahuluan. Dokumen uji materi itu sempat dipermalasahkan karena tidak ada tandatangan.

“Soal ada permohonan belum diteken, sudah dikonfirmasi betul, belum diteken karena melalui online. Tapi, di rapat konfirmasi di rapat panel memeriksa pendahuluan itu sudah diperbaiki,” kata Jilmy di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, seperti dikutip, Sabtu (4/11/2023).

BacaJuga:

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Sebagian pihak mempertanyakan keabsahan dokuken tersebut karena belum ditandatangi, sebelum adanya revisi. Tidak bisa terhindari persoalan itu sempat menjadi perbincangan warganet.

MKMK bakal memutus laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada pekan depan. Sekaligus menyampaikan hasil pemeriksaan sejumlah laloran yang diterimanya.

“Jadi ada jawabnya. Jadi tuduhan di luar, di Tiktok segala macem boleh saja, tapi ada jawabannya. Nanti tidak bisa saya ungkapkan, itu nanti di putusan,” tutur Jimly.

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian dari gugatan terkait, batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Perkara itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Dia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres, menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Keputusan itu menimbulkan polemik di tengah publik. Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. (dan)

Tags: Jimly AsshiddiqieMKmkmksyarat usia capres-cawapres

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.