• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MK Diplesetkan ‘Mahkamah Keluarga’, Begini Respons Anwar Usman

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:57
in Nasional
Anwar Usman saat masih menjadi Ketua MK membuka sidang pleno khusus dalam rangka memperingati HUT ke-20 MK, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Humas MK

Anwar Usman saat masih menjadi Ketua MK membuka sidang pleno khusus dalam rangka memperingati HUT ke-20 MK, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Humas MK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons plesetan kepanjangan MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’, menurutnya pengertian tersebut harus dimaknai secara luas. Meski jawabannya terkesan mencari aman.

Munculnya istilah ‘Mahkamah Keluarga’ menyusul putusan MK soal syarat capres-cawapres yang menuai polemik. Sebab membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestas Pemilu 2024.

BacaJuga:

Polri Tegaskan Personel yang Ditugaskan di Instansi Pusat Tak Jabat di Internal

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

“Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu,” kata Anwar Usman kepada wartawan seusia diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023).

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian dari gugatan terkait, batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Perkara itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Dia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres, menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Keputusan itu membuat gaduh di tengah publik. Sehingga muncul plesetan ‘Mahkamah Keluarga’. Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tindakan yang dinilai mengandung unsur kepentingan itu berujung pelaporan dugaan pelanggaran etik pada seluruh hakim MK ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

MKMK telah menggelar rapat perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan hakim MK pekan lalu. Kini, memeriksa Ketua MK Anwar Usman dalam memproses dugaan etik tersebut.

Dalam sidang pendahuluan sebagai pelapor, kuasa hukum dari 15 akademisi hukum tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Violla Reininda menyebut, Anwar Usman menjadikan lembaga MK sebagai alat politik demibmencapai kepentingan tertentu.

“Kami mendalilkan hakim terlapor melanggar prinsip independensi, prinsip ketidakberpihakan, dan juga prinsip integritas,” ucap Violla secara terpisah di Gedung MK, Jakarta. (dan)

Tags: anwar usmanMahkamah KeluargaMahkamah KonstitusiMKPutusan MK
Berita Sebelumnya

Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis untuk Perkaya Memori Kolektif Masyarakat

Berita Berikutnya

WOM Finance Terus Catatkan Kinerja Positif

Berita Terkait.

humas-polri
Nasional

Polri Tegaskan Personel yang Ditugaskan di Instansi Pusat Tak Jabat di Internal

Rabu, 19 November 2025 - 05:21
korlantas
Nasional

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Rabu, 19 November 2025 - 03:16
DAMKAR
Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Selasa, 18 November 2025 - 21:51
GAZA
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Selasa, 18 November 2025 - 21:39
PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
NURHADI
Nasional

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 18 November 2025 - 20:16
Berita Berikutnya
WOM Finance Terus Catatkan Kinerja Positif

WOM Finance Terus Catatkan Kinerja Positif

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.