• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Juli-Oktober, Ribuan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Satpol PP

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 27 Oktober 2023 - 13:55
in Megapolitan
Penertiban-Atribut-Kampanye-co

Penertiban alat peraga kampanye Foto: Satpol PP DKI Jakarta.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Ilyan Adi Bayu, menyatakan bahwa Satpol PP telah melakukan penertiban terhadap 8.724 Alat Peraga Kampanye (APK) dari partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024.

“Upaya penertiban ini dilakukan dalam rentang waktu dari Juli hingga 25 Oktober 2023. Jumlah total APK yang telah kami tertibkan sebanyak 8.724,” katanya, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, tindakan penertiban APK ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Adapun perinciannya, 4.331 APK ditempatkan pada bulan Juli, 1.166 APK pada bulan Agustus, 2.820 APK pada bulan September, dan 407 APK hingga 25 Oktober.

“Kegiatan penertiban ini dilakukan karena APK Partai Politik terpasang di fasilitas umum. Jenis APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, banner, dan bendera,” ujarnya.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Chaidir, juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan deklarasi kesepakatan pemilu damai yang akan diikuti oleh Partai Politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024. Dalam deklarasi tersebut akan ditentukan lokasi pemasangan APK. (fer)

Tags: Alat peraga kampanyejakarta pusatsatpol pp
Previous Post

Bea Cukai dan Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotikan Jaringan Internasional

Next Post

Bersinergi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Benih Lobster ke Malaysia

Related Posts

18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
Next Post
Penyelundupan-benih-Lobster-co

Bersinergi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Benih Lobster ke Malaysia

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.