• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Berkas P21, Panji Gumilang Segera Disidang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:21
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan berkas perkara atas nama Tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21)

“Setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) kini berkas dinyatakan lengkap,” katanya, Jumat (27/10/2023).

BacaJuga:

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Menurutnya, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang terlibat dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja melakukan tindakan di depan umum yang pada dasarnya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, serta/atau menyebarkan berita atau informasi palsu.

“Tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan kekacauan di antara masyarakat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan menciptakan rasa benci atau permusuhan di antara individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ujarnya.

Ketut menjelaskan, tersangka ARPG diduga melanggar Pasal 14 Ayat (1) secara subsider Pasal 14 Ayat (2) secara subsider Pasal 15 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 156a Ayat (1) KUHP.

Atau Pasal 45A Ayat (2) bersamaan dengan Pasal 28 Ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 8 Ayat (3) huruf b, Pasal 138 Ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, kami meminta kepada Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan Tersangka beserta barang bukti kepada Penuntut Umum.

“Langkah ini diambil untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidaknya dilimpahkan ke Pengadilan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaKejagungPanji Gumilang

Berita Terkait.

bowo
Headline

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:16
hutla
Headline

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:25
Ikut Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan
Headline

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:26
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Headline

Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:50
Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik
Headline

Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36
lil
Headline

Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Hormati Proses Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:26

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.