• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BEM Nusantara Meminta Anwar Usman Mundur dari Ketua MK: Kongkalikong Intervensi Politik Kepentingan Keluarga!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 23 Oktober 2023 - 23:03
in Nasional
bemsi

Kawasan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dipenuhi ratusan mahasiswa yang berkumpul menyuarakan penolakan atas putusan 'lembaga yudikatif' yang mampu meluluhkan lantakkan reformasi. Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggaungkan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarnya syarat usia minimum capres-cawapres, Senin (23/10/23).

Kawasan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dipenuhi ratusan mahasiswa yang berkumpul menyuarakan penolakan atas putusan ‘lembaga yudikatif’ yang mampu meluluhkan lantakkan reformasi.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pada demonstrasi bertajuk “Aksi Serentak Jilid II”, BEM Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan. Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi mengungkapkan tuntutan utama para mahasiswa ialah meminta agar Anwar Usman sebagai Ketua MK untuk turun dari jabatannya.

“Kami meminta kepada Anwar Usman karena juga kami menilai bahwa ini adalah barang intervensi politik, maka hanya kami tuntutan kami paling besar, yang pertama yaitu Anwar Usman harus mundur dari jabatannya,” jelas Supardi atau akrab disapa Ardi.

Menurut Ardi, MK merupakan lembaga hukum yang dibentuk karena tuntutan reformasi. Sebagai lembaga pemegang kekuasaan kehakiman, seharusnya MK menunjukkan independensi bukan malah terjerumus pada politik praktis.

Putusan MK yang membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama dia telah berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

“Sudah jelas disitu bahwa ada unsur dan intervensi politik yang dilakukan oleh Anwar Usman untuk kemudian meloloskan gugatan ini sehingga kami menyatakan bahwa undang-undang ini kan tidak sama dengan undang-undang KPU, harusnya dibahas dengan legislator dan ini bersebrangan dengan Undang-Undang KPU,” ungkap Ardi.

“Itu adalah design yang dilakukan oleh pemerintah, itu adalah kongkalikong presiden, itu adalah kongkalikong pemerintah hari ini dengan MK, apalagi kita ketahui bersama bahwa MK itu Anwar Usman itu adalah masih punya hubungan darah dengan presiden ataupun Gibran Rakabuming Raka,” imbuh Ardi.

Ardi mengatakan independensi MK sebagai pelindung konstitusi pasca putusan ini patut dipertanyakan. Apakah MK kini menjelma menjadi Mahkamah Keluarga karena dinilai memuluskan jalan putra mahkota Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

“Karena kami menilai bahwa di situ ada unsur politik yang memuluskan saudara Gibran Rakabuming Raka untuk kemudian menjadi calon wakil presiden Indonesia,” ucap dia.

Senada, Koordinator Aksi Jilid II di Jakarta, Rahmatul Fajri (23) dari Universitas Islam Jakarta menyebut ada upaya praktik melanggengkan kekuasaan demi keluarga atau dinasti politik dalam putusan MK.

Dugaan mahasiswa ini kian memuncak pasca Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya, pada Minggu (22/10) malam.

“Gibran Rakabuming, keponakan (dari Anwar Usman dan), anak kandung daripada presiden Joko Widodo. Anwar Usman dia adalah ipar daripada presiden Joko Widodo. Kita lihat secara jelas seolah-olah kita dipersiapkan karpet merah untuk Gibran Rakabuming mengenai suatu jabatan dan meneruskan bapaknya presiden Joko Widodo,” tutur Fajri.

Mahasiswa, lanjut Fajri, menginginkan supaya Mahkamah Konstitusi tidak dijadikan alat politik dan mengembalikan marwah MK sebagai lembaga peradilan yang independen.

“Kami akan terus melakukan suatu konsolidasi dalam tanda kutip BEM Nusantara kami akan melakukan suatu konsolidasi besar-besaran terkait dengan putusan ini, yang walaupun putusan ini dianggap final dan inkrah tetapi upaya kami sebagai mahasiswa agen penyambung daripada lidah rakyat kami akan mati-matian kami akan terus berjuang untuk memperjuangkan apa yang menjadi keresahan khalayak ramai,” tutup dia. (gin)

Berikut poin-poin tuntutan yang disampaikan BEM Nusantara:

1. Mendesak Ketua MK Anwar Usman untuk turun dari jabatannya

2. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga independensi tidak boleh dijadikan alat politik

3. Catatan Hitam bagi Mahkamah Konstitusi pada era Rezim Jokowi

4. Matinya Integritas dan independensi Mahkamah Konstitusi pada era jokowi

5. Mahkamah Konstitusi tidak boleh dijadikan sebagai jalan menuju politik dinasti.

Tags: anwar usmanBadan Eksekutif Mahasiswa NusantaraBEM NusantaraIntervensi Politik Kepentingan KeluargaKetua MK

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.