• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Cianjur Target Turunkan Angka Pernikahan Dini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 22 Oktober 2023 - 02:39
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat angka pernikahan dini masih tinggi setiap tahun, sekitar 100 pasangan, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka tersebut.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur Ahmad Mutawali di Cianjur, Sabtu (21/10), mengatakan sosialisasi digencarkan ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SMP dan SMA atau sederajat, untuk menekan angka pernikahan usia dini, sehingga mereka tidak memilih nikah pada usia muda karena berbagai pertimbangan.

BacaJuga:

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

“Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia di bawah kesesuaian aturan yang berlaku, di mana pria dan wanita sudah berumur 19 tahun,” katanya.

Hal tersebut, ungkap dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika laki-laki dan perempuan sudah berumur 19 tahun.

Pencegahan pernikahan dini merupakan tugas dari DPPKBP3A Kabupaten Cianjur. Meski pihaknya belum mengantongi data pasti setiap tahun, tercatat setiap tahun lebih dari 100 pasangan menikah dengan usia di bawah 19 tahun.

“Setiap bulannya langkah antisipasi melalui sosialisasi kami lakukan ke sekolah yang ada di Cianjur, termasuk ke pelosok selatan, agar anak dan orang tua tidak sampai memilih menikah pada usia yang belum sesuai ketentuan,” katanya.

Menikah dalam usia dini, kata dia, dapat menjadikan perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lebih rentan karena pemikiran pasangan yang belum matang, alat reproduksi yang belum stabil, dan berbagai pertimbangan lainnya.

“Mengenai data pasti angka pernikahan dini, kami belum bisa menyebutkan secara detail karena banyak masyarakat tidak melaporkan atau melakukan pencatatan pernikahan secara resmi ke desa, kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KIA) karena usia anak di bawah umur,” katanya.

Pihaknya meminta orang tua di Cianjur tidak menikahkan anaknya yang masih berusia dini karena berbagai pertimbangan, termasuk masa depannya dengan menuntaskan pendidikannya minimal SMA atau sederajat. (bro)

Tags: kabupaten cianjurpemkab cianjurPernikahan Dini

Berita Terkait.

Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01
Peserta-Mudik
Nusantara

Tradisi Tahunan Kembali Hadir, Indomaret Fasilitasi 8 Ribu Pemudik Menuju Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30
DD-Yogya
Nusantara

JCM dan Dompet Dhuafa Yogyakarta Ajak 300 Anak Yatim Dhuafa Bermain dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:20

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2381 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.