• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyebar Kabar Bohong Bocah Tewas Dianiaya Meminta Maaf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Oktober 2023 - 01:52
in Nasional
Kapolres Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa. Foto: ANTARA

Kapolres Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku penyebaran kabar bohong di media sosial Facebook tentang seorang bocah asal Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MZ tewas karena penganiayaan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Rabu (11/10), membenarkan adanya permintaan maaf seorang perempuan yang mengakui telah menyebarkan kabar bohong tersebut.

BacaJuga:

The 5th INCOILS 2025, Sekjen: PTKIN Ciptakan Lulusan Inovatif di Kampus dan Masyarakat

KKP dan IFAD Kembangkan Blue Coast Project untuk Tingkatkan Ekonomi Pesisir

Pos Gizi Dorong Penurunan Stunting, Dompet Dhuafa Sabet Penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards

“Iya, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas apa yang dia perbuat,” ujar Mustofa.

Pelaku penyebaran kabar bohong bernama Ayudia Tri Syumaryani menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Ayudia juga telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan memberikan klarifikasi terkait tujuan dia mengunggah kabar bohong tersebut.

Mustofa mengatakan bahwa Ayudia menyampaikan permintaan maaf usai memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

“Jadi, yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi. Dia mengaku mendapat cerita dari orang, katanya cerita dari orang. Dia tidak meyakini kebenarannya, tetapi langsung buat status di Facebook,” ujarnya.

Mustofa pun menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan proses hukum terhadap pelaku karena pertimbangan aturan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk delik aduan. Tanpa ada laporan, pihak kepolisian tidak bisa melanjutkan ke proses hukum.

“Tetapi, kalau memang orang tuanya mengadu, melapor, akan kami terima, akan tetap kami proses dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mustofa seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/10/2023).

Dalam rekaman video permintaan maaf, Ayudia menyadari bahwa dirinya salah dan mengaku khilaf telah mengunggah status di media sosial yang membuat resah warga tanpa memastikan terlebih dahulu informasi yang dia dapatkan tersebut.

Ayudia pun menyesali perbuatannya dan menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran untuk lebih berhati-hati menanggapi informasi yang berpotensi membuat resah masyarakat dan belum tentu kebenarannya.

Polresta Mataram sebelumnya telah memastikan bocah asal Karang Bagu berstatus pelajar sekolah dasar itu tewas pada Senin (9/10) sore bukan karena penganiayaan.

Pihak kepolisian memastikan hal tersebut berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak dokter ahli yang sempat memberikan perawatan medis kepada korban yang meninggal pada usia 7 tahun tersebut.

Menurut keterangan medis, MZ meninggal karena ada penyempitan pada batang otak. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Selain meminta klarifikasi secara medis, pihak kepolisian telah meminta klarifikasi kepada keluarga korban.

Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian korban. Orang tua korban juga menepis dan menyesali adanya isu yang menyebutkan anaknya meninggal karena aksi penganiayaan. (mg1)

Tags: Kabar Bohongpenganiayaan
Berita Sebelumnya

Ini Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Berita Berikutnya

Polisi Simpulkan Siswa SMPN 132 Jakarta Jatuh dari Gedung Sekolah karena Tergelincir

Berita Terkait.

1000420200
Nasional

The 5th INCOILS 2025, Sekjen: PTKIN Ciptakan Lulusan Inovatif di Kampus dan Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025 - 20:33
WhatsApp Image 2025-11-22 at 18.47.39
Nasional

KKP dan IFAD Kembangkan Blue Coast Project untuk Tingkatkan Ekonomi Pesisir

Sabtu, 22 November 2025 - 20:18
1000420182
Nasional

Pos Gizi Dorong Penurunan Stunting, Dompet Dhuafa Sabet Penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards

Sabtu, 22 November 2025 - 19:53
WhatsApp Image 2025-11-22 at 18.35.07
Nasional

OJK Minta Lulusan Perguruan Tinggi Harus Siap Hadapi Tantangan di Era Digital Keuangan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:36
WhatsApp Image 2025-11-22 at 18.05.34
Nasional

BGN Pilih ‘Hargai’ Anak Pejabat Diduga Monopoli SPPG, Akademisi: Pelaksanaan Ugal-ugalan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:21
WhatsApp Image 2025-11-22 at 18.16.30
Nasional

Pemerintah Ajak Anak Indonesia Jalankan Aksi Selamatkan Bumi

Sabtu, 22 November 2025 - 18:52
Berita Berikutnya
Polisi Simpulkan Siswa SMPN 132 Jakarta Jatuh dari Gedung Sekolah karena Tergelincir

Polisi Simpulkan Siswa SMPN 132 Jakarta Jatuh dari Gedung Sekolah karena Tergelincir

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.