• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejari Jakbar Tetapkan Senior Sales Spesialis PT Telkom Telstra Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 9 Oktober 2023 - 19:05
in Nasional
kejarico

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting. Foto: Penkum Kejari Jakarta Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menetapkan Elisa Danardono, Senior Sales Spesialis PT Telkom Telstra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa senilai Rp 236 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting, menyatakan bahwa Elisa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari ke depan dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 19 September 2023.

BacaJuga:

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

“Peran Elisa adalah sebagai perantara antara Divisi Enterprise Service PT Telkom dan PT Quartee Technologies. Dia juga diduga terlibat dalam merancang pengadaan barang yang bersifat fiktif dan menerima keuntungan sebesar Rp 1 miliar,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Senin (9/10/2023).

Saat ini, kejaksaan masih menunggu proses tahap kedua untuk mengirimkan kasus ini ke tahap persidangan. Iwan mengungkapkan bahwa ada tujuh tersangka lain yang juga telah ditetapkan.

“Kasus ini melibatkan PT Interdata Teknologi Sukses, PT PINS Indonesia, PT Telkom Telstra, dan PT Infomedia Nusantara,” ujarnya.

Ia menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah, ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya tim penyidik kejakri Jakarta Barat melakukan penggeledahan di kantor PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia di Kompleks Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dilakukan pada 27 Juli 2023 sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group.

Iwan menyatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa ini terjadi pada tahun 2017. (fer)

Tags: Dugaan Korupsi Pengadaan BarangKasus Dugaan Korupsi Pengadaan BarangKejari JakbarKorupsi Pengadaan BarangPT Telkom TelstraSenior Sales Spesialis PT Telkom Telstra

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 05:25
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4044 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1842 shares
    Share 737 Tweet 461
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1617 shares
    Share 647 Tweet 404
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.