• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Syarat Perpanjang SIM dan 5 Lokasinya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 5 Oktober 2023 - 08:20
in Megapolitan
Pelayanan-SIM-Keliling-co

Pelayanan mobil SIM Keliling. Foto: TMC Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.

Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Melansir akun Instagram resmi @tmcpoldametro, pada Kamis (5/10/2023), diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut lokasinya:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.(fer)

Tags: Polda Metro JayaSIMsim keliling

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.