• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenperin Sayangkan Lelang Produk Tekstil Impor BMMN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:20
in Ekonomi
Aktivitas-produksi-industri-tekstil

Aktivitas produksi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan pelaksanaan lelang tekstil dan produk tekstil (TPT) impor yang dikategorikan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok.

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, lelang tersebut justru melegalkan produk tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri.

BacaJuga:

UIIA 2025 Catat Value Creation Rp 3,7 Triliun, PHE Dorong Inovasi Berkelanjutan Hulu Migas

Teknologi Injeksi Kimia CEOR Jadi Kunci Peningkatan Produksi Lapangan Minyak Tua

Kepri Mall Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam

“Lelang BMMN berupa produk TPT perlu dikoordinasikan dengan Kemenperin. Hal ini untuk mengontrol aliran produk- produk TPT yang tidak sesuai SNI maupun berasal dari impor ilegal, agar tidak masuk ke pasar dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/10/2023), seperti dikutip dari Antara.

Febri menyebut industri tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri saat ini masih menghadapi tantangan besar karena terdampak perlambatan ekonomi dunia.

Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2023 menunjukkan bahwa industri tekstil dan industri pakaian jadi merupakan dua subsektor yang mengalami kontraksi. Salah satu penyebab kontraksi pada subsektor tersebut adalah banyaknya barang impor yang beredar di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok melelang produk TPT impor.

Dari pemberitaan di media massa, diketahui bahwa produk TPT yang dilelang antara lain berupa limbah tekstil, ragam celana, ragam baju, taplak meja, cover sofa, hingga sarung bantal. Selain itu terdapat pula produk alas kaki bayi dan kaos kaki.

Menurut Febri, bila melihat ragam produk TPT yang dilelang, maka perlu dicek kembali apakah merupakan barang impor ilegal.

“Apabila merupakan barang impor ilegal, maka Kemenperin mengusulkan untuk melakukan pemusnahan barang yang dilelang tersebut agar tidak mengganggu pasar dalam negeri. Apalagi jika telah berlaku SNI wajib terhadap produk tersebut,” ujarnya.

Pelarangan peredaran produk impor yang tidak sesuai SNI juga merujuk pada Peraturan Pemerintah No.2/2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian No.45/2022 tentang Standardisasi Industri.

Dugaan impor ilegal ini terkait dengan maraknya barang sejenis yang membanjiri pasar TPT domestik belum lama ini.

Masuknya produk-produk tersebut telah terbukti mengancam produk- produk TPT produksi industri dalam negeri. Oleh karena itu, Febri menilai tindakan yang tepat dilakukan terhadap produk impor adalah pemusnahan.(mg2)

Tags: BMMNkemenperinlelangProduk Tekstil Impor
Berita Sebelumnya

Kejagung Pastikan Uang yang Mengalir di Kasus BTS 4G Uang Korupsi

Berita Berikutnya

MenkopUKM: Pemerintah Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

UIIA 2025 Catat Value Creation Rp 3,7 Triliun, PHE Dorong Inovasi Berkelanjutan Hulu Migas

Senin, 22 Desember 2025 - 04:04
phr
Ekonomi

Teknologi Injeksi Kimia CEOR Jadi Kunci Peningkatan Produksi Lapangan Minyak Tua

Senin, 22 Desember 2025 - 00:30
kepri
Ekonomi

Kepri Mall Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:11
amka
Ekonomi

Kolaborasi Kemenekraf dan AMKA Animation Hadirkan Bali Animation Film Market 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:55
1766243156742896860762144810209
Ekonomi

Kementerian PKP: Rusun Subsidi di Perkotaan Akan Miliki 2 Konsep

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
WhatsApp Image 2025-12-20 at 19.47.05
Ekonomi

PGE Perluas Pemahaman Publik tentang Panas Bumi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:16
Berita Berikutnya
Menteri-Koperasi-dan-UKM-co

MenkopUKM: Pemerintah Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.