• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenperin Sayangkan Lelang Produk Tekstil Impor BMMN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:20
in Ekonomi
Aktivitas-produksi-industri-tekstil

Aktivitas produksi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan pelaksanaan lelang tekstil dan produk tekstil (TPT) impor yang dikategorikan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok.

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, lelang tersebut justru melegalkan produk tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri.

BacaJuga:

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur

“Lelang BMMN berupa produk TPT perlu dikoordinasikan dengan Kemenperin. Hal ini untuk mengontrol aliran produk- produk TPT yang tidak sesuai SNI maupun berasal dari impor ilegal, agar tidak masuk ke pasar dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/10/2023), seperti dikutip dari Antara.

Febri menyebut industri tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri saat ini masih menghadapi tantangan besar karena terdampak perlambatan ekonomi dunia.

Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2023 menunjukkan bahwa industri tekstil dan industri pakaian jadi merupakan dua subsektor yang mengalami kontraksi. Salah satu penyebab kontraksi pada subsektor tersebut adalah banyaknya barang impor yang beredar di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok melelang produk TPT impor.

Dari pemberitaan di media massa, diketahui bahwa produk TPT yang dilelang antara lain berupa limbah tekstil, ragam celana, ragam baju, taplak meja, cover sofa, hingga sarung bantal. Selain itu terdapat pula produk alas kaki bayi dan kaos kaki.

Menurut Febri, bila melihat ragam produk TPT yang dilelang, maka perlu dicek kembali apakah merupakan barang impor ilegal.

“Apabila merupakan barang impor ilegal, maka Kemenperin mengusulkan untuk melakukan pemusnahan barang yang dilelang tersebut agar tidak mengganggu pasar dalam negeri. Apalagi jika telah berlaku SNI wajib terhadap produk tersebut,” ujarnya.

Pelarangan peredaran produk impor yang tidak sesuai SNI juga merujuk pada Peraturan Pemerintah No.2/2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian No.45/2022 tentang Standardisasi Industri.

Dugaan impor ilegal ini terkait dengan maraknya barang sejenis yang membanjiri pasar TPT domestik belum lama ini.

Masuknya produk-produk tersebut telah terbukti mengancam produk- produk TPT produksi industri dalam negeri. Oleh karena itu, Febri menilai tindakan yang tepat dilakukan terhadap produk impor adalah pemusnahan.(mg2)

Tags: BMMNkemenperinlelangProduk Tekstil Impor

Berita Terkait.

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Ekonomi

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Rabu, 1 April 2026 - 02:25
Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih
Ekonomi

Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Rabu, 1 April 2026 - 00:00
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:57
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:45
Tak Sekadar Pelatihan, CSR PDC Antar Haekal Jadi Wirausaha Kuliner
Ekonomi

Tak Sekadar Pelatihan, CSR PDC Antar Haekal Jadi Wirausaha Kuliner

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:39
Energi Tetap Mengalir: Jurus Pertamina Hadapi Lonjakan Kebutuhan dan Tekanan Global
Ekonomi

Energi Tetap Mengalir: Jurus Pertamina Hadapi Lonjakan Kebutuhan dan Tekanan Global

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.