• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perumusan Regulasi Pencegahan Korupsi dalam illegal Drilling

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 29 September 2023 - 19:42
in Nasional
co

Forum Grup Diskusi perumusan kebijakan penanganan illegal Drilling. Foto: Dokumen Mabes Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Antikorupsi Polri bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun peraturan terkait pencegahan korupsi dalam penanganan “illegal drilling” atau pengeboran minyak ilegal yang menggunakan aset negara di Indonesia.

Anggota Satgassus Antikorupsi Polri, Yudi Purnomo mengatakan bahwa mereka telah dua kali mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD) untuk merumuskan kebijakan mengenai penanganan “illegal drilling.”

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

“Tujuan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai solusi dalam penanganan “illegal drilling,” katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, FGD pertama diadakan di Palembang pada bulan Juli 2023, peserta dari wilayah Jawa dan Sumatera yang menghadapi masalah “illegal drilling” seperti pemerintah provinsi dan kabupaten terkait, perwakilan SKK Migas, PT Pertamina Hulu Energi, aparat penegak hukum, serta BUMD dan KUD telah memberikan informasi tentang permasalahan dan upaya penyelesaiannya di tingkat daerah, termasuk kendala yang dihadapi.

“Salah satu permasalahan yang terungkap adalah kurangnya regulasi yang komprehensif dalam penanganan sumur minyak masyarakat yang tidak memiliki izin atau kontrak yang sah,” ujarnya.

FGD kedua fokus pada solusi perbaikan kebijakan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan “illegal drilling.”

“Harapannya, regulasi baru yang disusun akan mencerminkan kepentingan semua pihak terkait, dan Ditjen Migas Kementerian ESDM akan memprosesnya,” imbuhnya.

Senada dikatakan, Ketua Tim Pencegahan Korupsi Migas, Iguh Sipurba. Ia berharap bahwa dengan adanya regulasi baru ini, para pemangku kepentingan dapat segera mengatasi masalah tersebut dan mencegah korupsi.

“Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri siap mendukung upaya perbaikan tata kelola sektor minyak dan gas bumi, terutama di sektor hulu, demi kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (fer)

Tags: illegal Drillingpencegahan korupsiPerumusan Regulasi

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.