• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tegakkan Aturan, Satgas PPU DKI Terus Awasi Sumber Emisi Industri

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 September 2023 - 08:50
in Megapolitan
Satgas-PPU-co

Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Kota Administrasi Jakarta Timur. Foto: Dinas LH DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik PT. CIF di Jakarta Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan operasi ini merupakan pengawasan rutin untuk menginventarisasi dan mengendalikan pencemaran udara emisi tidak bergerak di wilayah DKI Jakarta.

BacaJuga:

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

“Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi menjadi sumber pencemar udara di Jakarta,” kata dia, seperti dikutip, Rabu (27/9/2023).

Wilayah Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas karena memiliki banyak industri dan berpotensi sebagai penyumbang emisi tidak bergerak di DKI Jakarta.

“DLH DKI terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan batubara dalam operasionalnya, terutama di wilayah-wilayah dengan kawasan industri seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” ujar Asep.

“Kita harus mengawasi semua industri, terutama yang masih menggunakan batubara. Ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI bahwa pada tahun 2030, semua industri di Jakarta harus memiliki emisi rendah,” sambungnya.

Selain itu, menurut data dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik Dinas LH DKI, wilayah Jakarta Timur memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.

“Jadi, semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Jika terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi bahkan hingga pencabutan izin lingkungan,” terang Asep.

Sebagai informasi, empat industri telah diberikan sanksi administratif hingga penyegelan. Empat industri tersebut yakni, PT. Trada Trans Indonesia, PT. Tans Bara Energy, PT. Bahana Indokarya Global, PT. Jakarta Central Asia Steel.(fer)

Tags: cerobong pabrikPemprov DKI JakartaPolusi Udara
Berita Sebelumnya

Begini Prakiraan BMKG Cuaca di Jakarta Hari Ini

Berita Berikutnya

Man United Kalahkan Crystal Palace, Ten Hag Puji Penampilan Solid Harry Maguire

Berita Terkait.

IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
1000401313
Megapolitan

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kamis, 13 November 2025 - 17:40
garis-pol
Megapolitan

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Kamis, 13 November 2025 - 10:33
hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
Berita Berikutnya
Selebrasi-Gol-Man-Utd-co

Man United Kalahkan Crystal Palace, Ten Hag Puji Penampilan Solid Harry Maguire

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3407 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.