• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada Tiga Tafsir Isu Prabowo-Ganjar Versi Relawan 08, Apa Saja?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 26 September 2023 - 05:05
in Nasional
jarwo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) bertemu dengan Ganjar Pranowo di ruang tunggu bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden-Laily Rachev/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Koordinator Rumah Besar Relawan Prabowo 08 Haris Rusly Moti mengungkapkan bahwa terdapat tiga tafsir di balik mencuatnya isu duet bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Ada tiga tafsir di balik mencuatnya isu koalisi Pak Prabowo dengan Mas Ganjar yang dapat dibaca,” kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/9/2023).

BacaJuga:

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Pertama, pihaknya menilai terdapat upaya untuk memecahkan koalisi partai politik pendukung Prabowo. Padahal, kepergian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari KIM dan bergabungnya Partai Demokrat justru memperkuat koalisi Prabowo.

“Operasi opini tersebut mungkin saja, maaf jika berprasangka buruk, dimaksudkan untuk menciptakan keragu-raguan untuk tujuan memecah belah komitmen dari koalisi parpol yang mendukung Pak Prabowo sebagai calon presiden,” kata dia.

Dari opini yang berkembang, lanjut Haris, Prabowo seakan ditempatkan menjadi calon wakil presiden Ganjar.

Dia menegaskan bahwa seluruh partai politik yang tergabung di dalam KIM berkomitmen untuk mengusung Prabowo sebagai capres.

“Jika benar ada niat buruk seperti itu, dipastikan tidak akan terwujud karena saat ini partai politik yang tergabung di dalam KIM, justru makin solid dan kuat mengusung dan insyaallah memenangkan Pak Prabowo sebagai Presiden Ke-8 RI di Pilpres 2024 dalam satu putaran,” ucapnya.

Selain partai politik pengusung, Haris mengklaim relawan Prabowo kian solid. Ratusan komunitas relawan telah mendaftar dan mendeklarasikan mendukung Prabowo.

Kedua, Haris menilai adanya kepanikan di kubu pendukung capres tertentu atas makin kuat dan solidnya KIM. Selain itu, elektabilitas Prabowo mengalami peningkatan.

“Tampaknya ada kepanikan dari pihak pendukung capres tertentu sehingga muncul reaksi dengan operasi opini untuk men-downgrade sosok Pak Prabowo bukan sebagai capres, tapi sebagai cawapres,” imbuh Haris.

Ketiga, Haris menyebut mungkin saja ada niat baik untuk memperkuat dan mempersatukan elemen dan komponen yang mempunyai kesamaan visi kebangsaan antara Ganjar sebagai cawapres untuk Prabowo.

“Yaitu dengan mempersatukan sosok senior sarat pengalaman, seperti Pak Prabowo sebagai capres dengan sosok junior seperti Mas Ganjar sebagai cawapres. Tentu patut diapresiasi jika benar ada niat baik dan mulia seperti itu,” ucapnya dikutip Antara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (aro)

Tags: ganjarPrabowo

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.