• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komite I DPD RI Dukung RUU IKN Segera Disahkan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 September 2023 - 03:03
in Nasional
dpdri

Dokumentasi - Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan pihaknya mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) segera disahkan guna mempermudah pelaksanaan tugas operasional pembangunan IKN.

“Pada prinsipnya sekali lagi bahwa DPD mendorong untuk segera mungkin RUU ini disahkan sehingga mempermudah pemerintah dan otoritas untuk melaksanakan tugas-tugas operasional di lapangan,” kata Filepseperti dikutip Antara, Senin (18/9/2023).

BacaJuga:

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Dia berharap revisi UU IKN tersebut dapat mengakomodir sejumlah hal yang belum diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. “DPD RI khususnya Komite I sangat mengapresiasi dan mendukung rancangan perubahan undang-undang ini, harapan kami bahwa mudah-mudahan dalam pembahasan dan penyelesaian RUU ini dapat mengakomodir apa yang menjadi substansi dasar yang belum diatur dalam undang-undang sebelumnya,” katanya.

DPD RI, kata dia, berharap agar dalam proses perancangan revisi UU IKN tersebut tidak kaku dalam menggulirkan konsep-konsep baru untuk membangun kawasan IKN.

“Karena negara kita ini mengalami peradaban-peradaban baru, oleh sebab itu peradaban baru ini sebagai upaya untuk Indonesia menjadi negara terdepan, terbaik, dan terhebat di kawasan Asia dan di kawasan lainnya,” ujarnya.

Filep menyebut bahwa DPD RI hanya mengingatkan ihwal hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang perlu diperhatikan jika RUU IKN telah disahkan untuk menghindari konflik kewenangan.

“Yang menjadi perhatian kami adalah setelah RUU ini disahkan maka hubungan pemerintah pusat dan daerah perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga tidak ada semacam kewenangan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dan otoritas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pandangan dari DPD RI tersebut melengkapi pandangan fraksi-fraksi dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU IKN.

“Dengan demikian kita sudah bisa mengakhiri rapat panja ini dan kemudian karena tadi beberapa keputusan Panja ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti di Tim Perumus dan Tim sinkronisasi dengan beberapa catatan,” kata Doli.

Doli menyebut bahwa pihaknya akan melanjutkan Rapat Panja RUU IKN untuk kemudian diteruskan dengan Rapat Kerja Tingkat I pada Selasa (19/9).

“Besok pukul 10.00 WIB, kami mulai panja dulu ya, baru setelah itu Rapat Kerja Tingkat I,” ujarnya. (wib)

Tags: dpd riKomite I DPD RIRUU IKN
Berita Sebelumnya

Rusia Dukung Reformasi Dewan Keamanan PBB

Berita Berikutnya

Latihan di Rumput Sintetis, Bali United Siap Hadapi Tim Filipina di AFC

Berita Terkait.

sawit
Nasional

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Sabtu, 29 November 2025 - 02:20
menpar
Nasional

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

Sabtu, 29 November 2025 - 01:11
ipul
Nasional

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Sabtu, 29 November 2025 - 00:30
pmkk
Nasional

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana Akibat Siklon Tropis Senyar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 23:43
ali
Nasional

Gandeng Media Perkuat Kolaborasi, UT Perkenalkan Arah Baru Pendidikan Tinggi

Jumat, 28 November 2025 - 23:33
abdul
Nasional

Pemerintah Genjot Kesejahteraan Guru, Janji Prabowo Mulai Terwujud

Jumat, 28 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
bali united

Latihan di Rumput Sintetis, Bali United Siap Hadapi Tim Filipina di AFC

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.