• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Kusta yang Tak Tertangani Bisa Sebabkan Kecacatan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 15 September 2023 - 04:04
in Gaya Hidup
kusta

Ilustrasi - Siku, salah satu bagian tubuh yang umum mengalami bercak putih kusta.(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dokter spesialis kulit di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo Dr dr Sri Linuwih SW Menaldi, SpKK (K), FINSDV, FAADV mengatakan kusta yang tak tertangani sedari dini bisa menyebabkan kecacatan semisal kerusakan kulit dan jari-jari yang memendek.

Menurut dia bakteri penyebab kusta yakni Mycobacterium leprae menyerang saraf lalu ke kulit hingga organ-organ lain jika sudah lanjut dan kerusakan pada kulit diawali peradangan.

BacaJuga:

Hadapi Gugatan, Kabar Min Hee Jin Tinggalkan NewJeans Kejutkan Warganet

Drama SBS “Sold Out on You” Curi Perhatian Penonton Lewat Beragam Kisah Cintanya

Streamer dan Influencer Trisha Paytas, Jadi Perbincangan Usai Debut Lagu K-Pop Picu Kontroversi

“Kerusakan pada kulit diawali peradangan pada kulit, atau nyeri saraf, menyebabkan gangguan seperti baal atau mati rasa, atau kelumpuhan yakni otot-ototnya mengecil, atau sampai terjadi kekakuan bahkan terjadi jari-jarinya memendek,” ujar Sri kepada ANTARA saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Tetapi, apabila kusta bisa terdeteksi dini maka kecacatan ini tidak terjadi atau dengan kata lain penyakitnya dapat terobati. Dalam pengobatan kusta, pasien bisa mendapatkan kombinasi dua atau tiga macam obat, yang salah satunya antibiotik.

Durasi pengobatannya pun antara lain ada yang enam bulan (dua kombinasi obat) yang harus diselesaikan dalam sembilan bulan atau 12 bulan (kombinasi tiga macam obat) yang diselesaikan dalam 18 bulan. Ini mengingat ada kemungkinan pasien putus obat sesaat.

“Kan dia bisa ada lupa, sehari atau dua hari. Nanti ditotal, dia sudah menyelesaikan enam dosis dalam sembilan bulan. Jika iya, maka dia sudah boleh dinyatakan pengobatan cukup,” jelas Sri, Kamis (14/9), seperti dikutip dari Antara.

Hanya saja, Sri berpendapat, kebanyakan pasien kusta terlambat berobat karena tidak mengalami gejala sakit apapun namun tiba-tiba jari-jarinya sudah kaku.

Di sini, sambung dia, tenaga medis semisal di puskesmas berperan penting sebagai garda terdepan upaya kesehatan masyarakat, salah satunya dalam mencegah pasien agar jangan terlambat berobat sehingga berujung mengalami kecacatan.

Penemuan dini kasus sebenarnya menjadi bagian dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kusta Tahun 2023-2027 yang digagas Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular- Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bekerjasama dengan Pusat Kedokteran Tropis FK-KMK Universitas Gajah Mada Yogyakarta, World Health Organization (WHO) dan Yayasan NLR Indonesia dalam rangka mencapai Eliminasi Kusta di Indonesia tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam WHO Global Leprosy (Hansen’s Disease) Strategy 2021-2030.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi dalam acara “Semiloka Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta di Jakarta, Kamis mengatakan ada empat strategi dalam RAN yakni pertama, menggerakkan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia di masyarakat.

Kedua, meningkatkan kapasitas sistem pelayanan dalam melakukan pencegahan, penemuan dini, diagnosis dan penatatalaksanaan kusta secara komprehensif dan berkualitas.

Ketiga, meningkatkan integrasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan fasilitas kesehatan, baik Pemerintah maupun swasta, serta keempat yakni menguatkan komitmen, kebijakan dan manajemen program dalam penanganan kusta.

Imran menargetkan kasus baru kusta di Indonesia nantinya bisa turun sebanyak 70 persen, lalu kasus baru anak turun 90 persen dan kasus baru dengan disabilitas tingkat dua (terlihat atau disebut disabilitas fisik) dapat turun sebanyak 90 persen. (mg2)

Tags: KecacatanKusta

Berita Terkait.

min
Gaya Hidup

Hadapi Gugatan, Kabar Min Hee Jin Tinggalkan NewJeans Kejutkan Warganet

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:04
sbs
Gaya Hidup

Drama SBS “Sold Out on You” Curi Perhatian Penonton Lewat Beragam Kisah Cintanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:20
trisha
Gaya Hidup

Streamer dan Influencer Trisha Paytas, Jadi Perbincangan Usai Debut Lagu K-Pop Picu Kontroversi

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:30
Saat Seni Difabel Menembus Ruang Profesional dan Pasar
Gaya Hidup

Saat Seni Difabel Menembus Ruang Profesional dan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:23
bae
Gaya Hidup

Bakalan Seru, Bae In Hyuk Digadang Bintangi Drama Baru “Protect Me”

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:14
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Gaya Hidup

Penampakan Camouflage Car Leapmotor B10 Curi Perhatian di Jakarta, Hadirkan Giveaway Dinner Eksklusif untuk Publik

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.