• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Kusta yang Tak Tertangani Bisa Sebabkan Kecacatan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 15 September 2023 - 04:04
in Gaya Hidup
kusta

Ilustrasi - Siku, salah satu bagian tubuh yang umum mengalami bercak putih kusta.(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dokter spesialis kulit di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo Dr dr Sri Linuwih SW Menaldi, SpKK (K), FINSDV, FAADV mengatakan kusta yang tak tertangani sedari dini bisa menyebabkan kecacatan semisal kerusakan kulit dan jari-jari yang memendek.

Menurut dia bakteri penyebab kusta yakni Mycobacterium leprae menyerang saraf lalu ke kulit hingga organ-organ lain jika sudah lanjut dan kerusakan pada kulit diawali peradangan.

BacaJuga:

Ivan Gunawan Ajak Tetap Berbagi Kasih Meski Terhalang Jarak

Pevita Pearce Habiskan Lebaran di Malaysia Bareng Suami

Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun

“Kerusakan pada kulit diawali peradangan pada kulit, atau nyeri saraf, menyebabkan gangguan seperti baal atau mati rasa, atau kelumpuhan yakni otot-ototnya mengecil, atau sampai terjadi kekakuan bahkan terjadi jari-jarinya memendek,” ujar Sri kepada ANTARA saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Tetapi, apabila kusta bisa terdeteksi dini maka kecacatan ini tidak terjadi atau dengan kata lain penyakitnya dapat terobati. Dalam pengobatan kusta, pasien bisa mendapatkan kombinasi dua atau tiga macam obat, yang salah satunya antibiotik.

Durasi pengobatannya pun antara lain ada yang enam bulan (dua kombinasi obat) yang harus diselesaikan dalam sembilan bulan atau 12 bulan (kombinasi tiga macam obat) yang diselesaikan dalam 18 bulan. Ini mengingat ada kemungkinan pasien putus obat sesaat.

“Kan dia bisa ada lupa, sehari atau dua hari. Nanti ditotal, dia sudah menyelesaikan enam dosis dalam sembilan bulan. Jika iya, maka dia sudah boleh dinyatakan pengobatan cukup,” jelas Sri, Kamis (14/9), seperti dikutip dari Antara.

Hanya saja, Sri berpendapat, kebanyakan pasien kusta terlambat berobat karena tidak mengalami gejala sakit apapun namun tiba-tiba jari-jarinya sudah kaku.

Di sini, sambung dia, tenaga medis semisal di puskesmas berperan penting sebagai garda terdepan upaya kesehatan masyarakat, salah satunya dalam mencegah pasien agar jangan terlambat berobat sehingga berujung mengalami kecacatan.

Penemuan dini kasus sebenarnya menjadi bagian dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kusta Tahun 2023-2027 yang digagas Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular- Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bekerjasama dengan Pusat Kedokteran Tropis FK-KMK Universitas Gajah Mada Yogyakarta, World Health Organization (WHO) dan Yayasan NLR Indonesia dalam rangka mencapai Eliminasi Kusta di Indonesia tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam WHO Global Leprosy (Hansen’s Disease) Strategy 2021-2030.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi dalam acara “Semiloka Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta di Jakarta, Kamis mengatakan ada empat strategi dalam RAN yakni pertama, menggerakkan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia di masyarakat.

Kedua, meningkatkan kapasitas sistem pelayanan dalam melakukan pencegahan, penemuan dini, diagnosis dan penatatalaksanaan kusta secara komprehensif dan berkualitas.

Ketiga, meningkatkan integrasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan fasilitas kesehatan, baik Pemerintah maupun swasta, serta keempat yakni menguatkan komitmen, kebijakan dan manajemen program dalam penanganan kusta.

Imran menargetkan kasus baru kusta di Indonesia nantinya bisa turun sebanyak 70 persen, lalu kasus baru anak turun 90 persen dan kasus baru dengan disabilitas tingkat dua (terlihat atau disebut disabilitas fisik) dapat turun sebanyak 90 persen. (mg2)

Tags: KecacatanKusta

Berita Terkait.

Ivan Gunawan Ajak Tetap Berbagi Kasih Meski Terhalang Jarak
Gaya Hidup

Ivan Gunawan Ajak Tetap Berbagi Kasih Meski Terhalang Jarak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:01
Pevita Pearce Habiskan Lebaran di Malaysia Bareng Suami
Gaya Hidup

Pevita Pearce Habiskan Lebaran di Malaysia Bareng Suami

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:34
Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun
Gaya Hidup

Tak Peduli Cedera, RM BTS Tampil Keren Pakai Gips di Gwanghwamun

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:07
sandra
Gaya Hidup

Guru Besar Gizi UI Ingatkan Perlu Kendalikan Makanan Saat Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:14
Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan
Gaya Hidup

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:03
NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama
Gaya Hidup

NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:56

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.