• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

134 Anggota Parlemen Remaja Bersidang Bentuk KUHP

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 September 2023 - 08:35
in Nasional
134 anggota Parlemen Remaja melakukan simulasi dan kunjungan kerja terkait simulasi pembentukan UU KUHP. Foto : Dokumen DPR RI

134 anggota Parlemen Remaja melakukan simulasi dan kunjungan kerja terkait simulasi pembentukan UU KUHP. Foto : Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  Sebanyak 134 Anggota Parlemen Remaja 2023 selama sepekan ini berperan layaknya anggota DPR RI. Salah satu tugas yang mereka lakukan di momen ini adalah melalukan simulasi pembentukan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) dan melakukan kunjungan kerja.

“Selain pembekalan materi, mereka juga mendapatkan pengalaman sebagai Anggota DPR RI ketika melaksanakan kunjungan kerja dan bersidang untuk mengambil keputusan dalam sebuah UU,” ujar Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suratna dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOS.CO.ID, Jumat (15/9/2023).

BacaJuga:

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Para Anggota Parlemen Remaja 2023 itu melaksanakan simulasi pengambilan keputusan pada proses pembahasan mengenai Pasal 218 Ayat 1 atau Pasal 256 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam giat simulasi untuk pengimplementasian UU KUHP itu, ucap Suratna, anggota Parlemen Remaja inipun mengunjungi 3 lembaga penegak hukum dengan dibagi menjadi 3 tim.

“Kepolisian Resor Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan Pengadilan Negeri Kota Bogor menjadi destinasi peserta untuk menghimpun aspirasi dan menggali informasi sebagai bahan pertimbangan dalam Simulasi rapat kerja dan simulasi rapat paripurna,” terangnya.

Aktivitas simulasi Kunjungan kerja di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, anggota parlemen remaja ini melaksanakan diskusi terkait pasal kontroversial hukuman mati yang disampaikan oleh Pimpinan Kepolisian Resor Kota Bogor dan dipimpin oleh Elferda Wardoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah 4.

Untuk di lokus Kejaksaan Negeri Bogor, Anggota Parlemen Remaja mendapatkan informasi terkait kesiapan bagaimana kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP baru yang akan dipimpin oleh Fajar Alamsyah Dapil Jawa Barat 4 dan di lokasi kunjungan kerja Pengadilan Negeri dipimpin oleh Ikhsan Wahyudi Dapil Sulawesi Selatan 2.

Dalam keterangannya, Suratna memaparkan kegiatan simulasi kunjungan kerja ke 3 lembaga hukum ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, data, dan menghimpun aspirasi Anggota Parlemen Remaja 2023 untuk dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama program.

Sementara, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini memaparkan DPR RI identik dengan rapat. Hal ini mengingat bahwa Anggota Dewan mewakili daerah pemilihannya masing masing untuk mewakili aspirasi masyarakat yang yang mereka wakili.

“Seluruh agenda rapat DPR RI, sudah diatur dalam tata tertib (tatib) DPR RI. Termasuk rapat yang sifatnya terbuka maupun tertutup berdasarkan keputusan bersama para Anggota Dewan,” jelasnya, saat menjadi narasumber dalam Seminar Parlemen Remaja 2023 itu.

Suprihartini melanjutkan, diharapkan seluruh anggota Parlemen Remaja 2023 nantinya dapat mengetahui proses dan alur kerja kerja di DPR yang masih banyak kurang diketahui masyarakat. Dalam kegiatan seminar ini juga dijelaskan seluruh tugas dan fungsi DPR RI serta diinformasikan juga seluruh Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPR RI.

Untuk diketahui, Parlemen Remaja ini terdiri dari pelajar SMA sederajat dari hasil seleksi 80 daerah pemilihan di seluruh wilayah Indonesia yang merupakan salah satu program tahunan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI terkait edukasi mengenai demokrasi dan keparlemenan selama enam hari (11-16 September 2023). (dil)

Tags: Anggota Parlemen RemajaLembaga Penegak HukumSimulasi Pembentukan UU KUHP

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.