• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan Transformasi Digital Harus Mampu Lindungi Ekonomi Domestik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 September 2023 - 08:35
in Ekonomi
RKA-KL-co

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9/2023). Foto: KemenkopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing, sebagaimana disampaikan saat merespons pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR-RI terkait pengaturan e-commerce.

“Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg. Dan dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” ujar Teten dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

BacaJuga:

4 Maskapai Rute Domestik Mulai Dialihkan ke Terminal 1B Soetta, Ini Daftarnya

Di Depan Komisi VII, Menteri Maman Sebut UMKM Bebas Limit Pengajuan KUR Mulai 2026

Dukung UMKM Naik Kelas, PGN Hadirkan 9 Pelaku Usaha Binaan di Surabaya Fashion Parade 2025

Ia menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura.

“Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital,” kata MenKopUKM.

Di China, lanjutnya, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di China, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap GDP.

“Di China, 90 persen dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10 persen oleh asing,” ucap Teten.

Dia mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen.

“Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik,” kata MenKopUKM.

Ia menyatakan saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya.

Teten mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia.

“Di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital,” tuturnya.

MenKopUKM berkeyakinan negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas.

“Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu,” jelasnya.

Teten menyebutkan pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di ranah Kemendag.

“Bagaimana saya bisa meningkatkan daya saing produk UMKM bila menghadapi harga dumping, ya tidak kuat,” terangnya.

Nantinya, bagi Teten, pengaturan itu tidak hanya secara elektronik saja, hal lain juga diregulasikan seperti misalnya soal pajak.

“Produk kita juga susah masuk ke negara lain, tarif di sana dinaikkan. Jadi, tarif perdagangan juga harus kita atur. Semua negara mengatur itu,” ujarnya.

Namun, menurut MenKopUKM, Permendag saja tidak cukup, melainkan harus ada kebijakan nasional mengenai ekonomi digital.

“Untuk itu, Satgas akan disiapkan Pemerintah,” kata dia.

MenkopUKM menambahkan, dalam pengaturan ekonomi digital itu tidak hanya e-commerce saja. Misalnya, sektor keuangan yang dinilai sudah baik, dimana asing tidak terlalu dominan atau hanya 6 persen. Ada juga urusan logistik, mobilitas transportasi, hingga infrastruktur dan industri.

“Dan juga ada bisnis media yang saat ini tergerus asing hampir 65 persen,” tutupnya.(fer)

Tags: e-commerceKemenKopUKMteten masdukiTransformasi DigitalUMKM
Berita Sebelumnya

Dubes RI di Malaysia Buka Suara soal Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak

Berita Berikutnya

Inggris Kalahkan Skotlandia dalam Laga Persahabatan Internasional

Berita Terkait.

bandara
Ekonomi

4 Maskapai Rute Domestik Mulai Dialihkan ke Terminal 1B Soetta, Ini Daftarnya

Selasa, 18 November 2025 - 13:13
man
Ekonomi

Di Depan Komisi VII, Menteri Maman Sebut UMKM Bebas Limit Pengajuan KUR Mulai 2026

Selasa, 18 November 2025 - 12:12
pgn
Ekonomi

Dukung UMKM Naik Kelas, PGN Hadirkan 9 Pelaku Usaha Binaan di Surabaya Fashion Parade 2025

Selasa, 18 November 2025 - 11:01
tring
Ekonomi

Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta Pengguna: Komitmen Digitalisasi Ekosistem Emas dan Inklusi Finansial

Selasa, 18 November 2025 - 10:52
1000335046 (1)
Ekonomi

Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Kenaikan Harga Pangan untuk Tekan Inflasi

Selasa, 18 November 2025 - 06:18
1000409968
Ekonomi

Kementerian Ekraf Ingin Pasar Gim Lokal Dimonetasi ke Global

Senin, 17 November 2025 - 22:43
Berita Berikutnya
Andy-Robertson

Inggris Kalahkan Skotlandia dalam Laga Persahabatan Internasional

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4052 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.