• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pelanggaran Limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor Didalami Kejati DKI Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 September 2023 - 16:50
in Headline
PT.-Astra-Daihatsu-Motor-co

PT. Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Jakarta Utara. (Dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta buka penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga dilakukan oleh PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara.

Laporan mengenai dugaan pelanggaran tersebut telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, sebagaimana terdokumentasi di situs resmi lapor.go.id.

BacaJuga:

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Pengamat Sebut Kasus BGN Dapat Menjadi Pintu Masuk Penghentian Program MBG

KPK Segel Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Dokumen Imigrasi

“Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut agar dapat melampirkan data-data pendukungnya sehingga dapat kami sampaikan ke unit yang bersangkutan,” tulis keterangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (9/9/2023).

Sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilakukan oleh PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara mengalami hambatan dalam prosesnya.

Setelah PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dilaporkan oleh LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (MPLH) ke Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kementerian Lingkungan Hidup, pihak pelapor LSM MPLH menghadapi ketidakjelasan mengenai tindak lanjut dan kelanjutan penyelidikan.

“Sampai sekarang kami belum menerima informasi kelanjutan penyelidikanya,” tandas Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) AA.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa Komisinya mengajukan permohonan untuk melakukan tindakan penyegelan terhadap tempat atau usaha yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Dugaan ini mencakup pelanggaran dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Jakarta Utara.

“Kami meminta untuk kasus-kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bermasalah untuk ditutup dan disegel. Komisi IV tetap meminta agar tempat tersebut tetap disegel guna proses penyelidikan,” tegasnya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (20/6/2023) lalu.

Sejauh ini INDOPOS.CO.ID terus berupaya mengkonfirmasi untuk wawancara langsung maupun tertulis kepada PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga induknya, PT Astra Internasional Tbk dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun namun hingga berita ini diturunkan pihak-pihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan keterangan secara lisan maupun tulisan. (fer)

Tags: Kejati DKI JakartaPelanggaran Limbah B3PT. Astra Daihatsu Motor

Berita Terkait.

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif
Headline

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:40
Siswa
Headline

Pengamat Sebut Kasus BGN Dapat Menjadi Pintu Masuk Penghentian Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:24
Wamen-Imipas
Headline

KPK Segel Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Dokumen Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14
Soni-Sonjaya
Headline

Jadi Tersangka, Soni Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:32
Prabowo
Headline

Prabowo Ingat Pesan Ayahnya Sebelum Copot 3 Bos BGN: Berpihaklah pada Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41
Silmy-karim
Headline

Resmi, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1895 shares
    Share 758 Tweet 474
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3528 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.