• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan di DPRD

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 September 2023 - 15:35
in Megapolitan
Gedung-Kejati-DKI-Jakarta-co

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan. Foto: Dokumen Puspenkum Kejati DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuka penyelidikan perkara baru, yakni kasus tindak pidana korupsi terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam sejumlah kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Hasil pemantauan INDOPOS.CO.ID di situs web resmi lapor.go.id menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam beberapa kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BacaJuga:

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

“Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut agar dapat melampirkan data-data pendukungnya sehingga dapat kami sampaikan ke unit yang bersangkutan,” tulis keterangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (8/9/2023).

Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah mengatakan penyelidikan harus dilakukan transparan dan diketahui publik.

“Penyelidikan ini sangat penting dilakukan oleh kejaksaan dan wajib diketahui masyarakat perkembangannya, saya yakin kejati bisa mentuntaskan sejumlah temuan BPK yang janggal itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN), Miftahul Adib menekankan urgensi bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah-langkah responsif terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai aktivitas pengadaan barang dan jasa oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2021 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertera Nomor: 5/LHP XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/1/2022 pada tanggal 14 Januari 2022. Temuan ini telah menimbulkan dugaan indikasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran pada pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2021.

“Hal ini merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan. Ketika ada laporan temuan dari BPK, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan temuan tersebut,”
katanya kepada INDOPOS.CO.ID.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan dalam konteks transparansi, penting bagi sebuah lembaga untuk mempertimbangkan sudut pandangnya secara cermat. Transparansi tidak berarti semua hal harus diungkapkan secara rinci, karena ada prinsip-prinsip etika yang harus dihormati.

“Jika Kejaksaan merasa perlu pemeriksaan. DPRD pastinya bersikap terbuka dalam proses audit, selama semuanya berjalan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” katanya. (fer)

Tags: dki jakartaDPRDkejaksaan tinggiPenyalahgunaan Anggaran

Berita Terkait.

Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21
Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar
Megapolitan

Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Selasa, 14 April 2026 - 23:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Megapolitan

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 22:15

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.