• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan di DPRD

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 September 2023 - 15:35
in Megapolitan
Gedung-Kejati-DKI-Jakarta-co

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan. Foto: Dokumen Puspenkum Kejati DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuka penyelidikan perkara baru, yakni kasus tindak pidana korupsi terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam sejumlah kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Hasil pemantauan INDOPOS.CO.ID di situs web resmi lapor.go.id menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam beberapa kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BacaJuga:

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

“Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut agar dapat melampirkan data-data pendukungnya sehingga dapat kami sampaikan ke unit yang bersangkutan,” tulis keterangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (8/9/2023).

Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah mengatakan penyelidikan harus dilakukan transparan dan diketahui publik.

“Penyelidikan ini sangat penting dilakukan oleh kejaksaan dan wajib diketahui masyarakat perkembangannya, saya yakin kejati bisa mentuntaskan sejumlah temuan BPK yang janggal itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN), Miftahul Adib menekankan urgensi bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah-langkah responsif terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai aktivitas pengadaan barang dan jasa oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2021 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertera Nomor: 5/LHP XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/1/2022 pada tanggal 14 Januari 2022. Temuan ini telah menimbulkan dugaan indikasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran pada pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2021.

“Hal ini merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan. Ketika ada laporan temuan dari BPK, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan temuan tersebut,”
katanya kepada INDOPOS.CO.ID.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan dalam konteks transparansi, penting bagi sebuah lembaga untuk mempertimbangkan sudut pandangnya secara cermat. Transparansi tidak berarti semua hal harus diungkapkan secara rinci, karena ada prinsip-prinsip etika yang harus dihormati.

“Jika Kejaksaan merasa perlu pemeriksaan. DPRD pastinya bersikap terbuka dalam proses audit, selama semuanya berjalan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” katanya. (fer)

Tags: dki jakartaDPRDkejaksaan tinggiPenyalahgunaan Anggaran
Berita Sebelumnya

Netanyahu dan Zelenskyy Berbicara Pertama Kali Sejak Desember

Berita Berikutnya

Tim Forensik Analisis Jejak Racun di Jasad Ibu dan Anak Asal Cinere

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
sml
Megapolitan

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim SML Gelar Acara Puncak BBQ VII di Kabupaten Bogor

Selasa, 25 November 2025 - 18:38
hgn
Megapolitan

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

Selasa, 25 November 2025 - 17:40
tambora
Megapolitan

Pamit Beli Kado Guru, Siswi Tambora Ditemukan di Banten Bareng Kenalan Medsos

Selasa, 25 November 2025 - 15:23
Berita Berikutnya
cinereco

Tim Forensik Analisis Jejak Racun di Jasad Ibu dan Anak Asal Cinere

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.