• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkominfo Gandeng Polri Tangani Judi Online

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:19
in Nasional
Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong saat menghadiri "United Tractors: Workshop Wartawan 2023" di Jakarta, Rabu (23/8/2023). Foto: ANTARA

Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong saat menghadiri "United Tractors: Workshop Wartawan 2023" di Jakarta, Rabu (23/8/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menangani dan menanggulangi judi daring secara komprehensif, dengan mekanisme dibahas segera.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan dalam waktu dekat Menteri Kominfo akan bertemu dengan Kepala Polri untuk membahas permasalahan tersebut.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Pekan depan Menkominfo akan bertemu dengan Kapolri untuk membicarakan mekanisme pemberantasan ataupun prosedur pemberantasan perjudian online,” ujar Usman dalam diskusi bertema “Darurat Judi Online” yang diikuti secara daring, Sabtu (25/8).

Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah proaktif dalam menanggulangi permasalahan judi daring. Salah satunya dengan memblokir konten-konten terlarang tersebut.

Dalam lima tahun terakhir, Kemenkominfo setidaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 886.719 konten judi online.

Namun, Usman menilai pemblokiran konten saja tidaklah cukup. Judi daring merupakan permasalahan serius yang memerlukan pendekatan komprehensif dan langkah-langkah ekstra.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenkominfo bersinergi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahan judi daring, termasuk dengan Polri.

“Pertemuan dengan Kapolri ini untuk membahas bagaimana kita menanggulangi secara komprehensif, tidak bisa hanya blokir situs karena dia akan muncul lagi. Jadi kita harus melakukan penanganan komprehensif, apalagi dikatakan bahwa ini sudah darurat judi online,” kata dia.

Selain dengan Polri, Usman mengatakan Kemenkominfo juga bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi rekening-rekening yang digunakan dalam praktik judi daring.

Usman menegaskan bahwa Kemenkominfo akan terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi dan membersihkan ruang digital dari konten-konten negatif, termasuk judi daring.

“Tapi apa yang menjadi tugas Kemenkominfo hanyalah satu bagian saja dari pemberantasan secara komprehensif perjudian online ini. Oleh karena itu kolaborasi menjadi penting. Kita sudah berkolaborasi dengan PPATK, dengan perbankan, dan juga dengan kepolisian, dan tetap kita intensifkan kolaborasi itu,” pungkas Usman. (bro)

Tags: judi onlineKemenkominfoPolri

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.