• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:05
in Headline
Mario Dandy Satriyo (kemeja hitam) saat tiba di ruang sidang PN Jaksel untuk membacakan pleidoi, Selasa (22/8/2023). Foto: ANTARA

Mario Dandy Satriyo (kemeja hitam) saat tiba di ruang sidang PN Jaksel untuk membacakan pleidoi, Selasa (22/8/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) menyampaikan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).

“Majelis hakim yang Mulia, pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikitpun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan,” kata Mario Dandy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seperti dikutip Antara, Selasa (22/8/2023).

BacaJuga:

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Mario Dandy saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya juga menyampaikan terkejut saat mendengar jumlah restitusi yang harus dibayarkan saat disampaikan oleh JPU.

“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” katanya.

Dia mengemukakan belum punya penghasilan dan tidak memiliki harta. “Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana, belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” katanya.

Mario juga menambahkan dirinya merasa bersalah dan memohon ampun kepada Tuhan sambil mendoakan agar korban segera pulih. “Saya menyadari tidak ada satupun yang dapat saya perbuat untuk merubah segala sesuatu yang terjadi, hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini,” katanya.

Namun hal itu tidak menghentikannya untuk selalu meminta pengampunan kepada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan.

Terdakwa yang membacakan pleidoi sambil menangis tersebut juga berharap majelis hakim memberikan hukuman yang adil.

“Saya memohon kebijaksanaan Majelis hakim yang Mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan,” kata Mario.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menuntut 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satrio selaku terdakwa penganiayaan berat dengan korban Cristalino David Ozora.

Tuntutan dibacakan tim JPU terdiri atas Hafiz Kurniawan, Bayu Ika, Maidarlis, Eka W, Suryani
dan Nuli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (15/8).

Jaksa juga membebankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar. Jika terdakwa tidak dapat membayar maka diganti dengan hukum kurungan selama tujuh tahun penjara. (wib)

Tags: Cristalino David OzoraDavid Ozorakasus penganiayaanMario Dandy Satriyo

Berita Terkait.

ulian
Headline

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 22:22
ko
Headline

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Kamis, 5 November 2026 - 21:31
bareskrimm
Headline

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 21:21
suyudi
Headline

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, Kapolri Jamin Jajaran Polri Tetap Solid

Kamis, 5 November 2026 - 19:29
dasco
Headline

Isu Dasco Cawapres Mencuat, Publik Diminta Tetap Kawal Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 18:48
suyuydi
Headline

Kasus Penyadapan Prabowo Libatkan Listyo Sigit, Kapolri Tegaskan Murni Penegakan Hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:38

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3339 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.