• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bupati Tangerang akan Beri Sanksi Tegas Warga yang Bakar Sampah di Tempat Terbuka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 Agustus 2023 - 20:24
in Megapolitan
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: ANTARA

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan atau memberikan sanksi lebih tegas bagi para pelaku pembakaran sampah secara terbuka di wilayahnya itu.

“Ini harus ada penindakan hukum. Kita akan tindak tegas (pelaku pembakaran sampah), jadi ini harus ada efek jera. Kalau tidak nanti ini akan berulang dan terjadi lagi,” katanya di Tangerang, Senin (21/8).

BacaJuga:

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Menurutnya, upaya pemberian sanksi secara tegas itu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan, karena selama ini salah satu faktor dari sumber emisi buruk terhadap polusi udara tersebut adalah pembakaran sampah secara ilegal.

Kendati demikian, dengan adanya hal itu pun Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI setempat untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembakaran liar yang ada di wilayahnya itu.

“Sebentar lagi kita akan bicara bersama forkopimda, terutama kepada Polisi/TNI di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran liar di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ahmed Zaki Iskandar juga menyatakan untuk mendukung realisasi terhadap pemberian sanksi tersebut maka pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama dengan pihak lainnya sebagai merancang regulasi hukum yang nantinya masuk dalam peraturan daerah (perda).

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyebutkan bahwa pembakaran sampah terbuka atau secara ilegal yang dilakukan masyarakat menjadi salah satu faktor buruknya kualitas udara di wilayahnya itu.

Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang Ari Marogo mengatakan berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya menyebutkan bahwa kelompok rumah tangga atau masyarakat pada umumnya masih banyak melakukan kegiatan pembakaran sampah secara ilegal.

“Kalau pembakaran sampah itu sebenarnya memang jumlahnya sedikit, namun kandungan kadar karbon (CO2 Red) yang ditimbulkan itu bahaya,” katanya.

Kemudian, selain adanya pembakaran sampah menjadi sumber emisi buruk terhadap polusi udara, faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi kualitas udara buruk itu disebabkan oleh adanya gas buang dari kendaraan bermotor.

Dari hasil pengujian emisi udara di beberapa wilayah. Diketahui sumbangsih terbesarnya masih bersumber atas emisi tidak bergerak dan bergerak.

Dimana, lanjut dia, tingkat konsentrasi sulfur dioksida (SO2) mengalami peningkatan terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan industri dan pusat lalu-lintas.

“Memang hasil pengujian ini sifatnya pasif. Jadi kita pasang alat pengukur itu selama dua minggu maka kadar yang beredar itu mengandung sulfur dioksida (SO2) dan hidrogen dioksida,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini kondisi kualitas udara buruk khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan, karena konsentrasi polutan mulai naik akibat dipengaruhi masuknya musim kemarau yang menyebabkan konsentrasi partikel debu mengapung di udara tersebut meningkat.

Kendati demikian, DLHK Kabupaten Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di wilayahnya, termasuk dengan melakukan pengawasan dan mengevaluasi kelompok-kelompok masyarakat serta industri terhadap kinerja dalam pengelolaan kualitas udara.

“Kita saat ini melakukan pengawasan di daerah-daerah tertentu, salah satunya seperti di kawasan pemerintahan, industri, dan permukiman warga serta di pusat lalu-lintas seperti di gerbang tol Cikupa,” demikian Ari Marogo. (bro)

Tags: Ahmed Zaki IskandarBakar Sampahpembakaran sampahPemkab TangerangSanksi
Berita Sebelumnya

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Usut Meninggalnya Siswa Sekolah Polisi

Berita Berikutnya

Indonesia-Selandia Baru Terus Komunikasi Pembebasan Sandera KKB

Berita Terkait.

AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
kkb

Indonesia-Selandia Baru Terus Komunikasi Pembebasan Sandera KKB

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.