• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:23
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) melakukan pemeriksaan secara konfrontir kepada sejumlah pihak terkait pendalaman uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa mengatakan pemeriksaan konfrontir terhadap pihak-pihak tersebut dilaksanakan Jumat (18/8).

BacaJuga:

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

“Pada hari Jumat, kami akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar. Penyidik sudah melayangkan panggilan kepada pihak-pihak yang dimintai keterangan, jumlahnya ada enam orang,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Dia menyebut enam orang yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut, yakni Irwan Hermawan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir dan Rosi.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menegaskan pemanggilan para pihak untuk diperiksa secara konfrontir guna menuntaskan status dari uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya Madqir Ismail pada 13 Juli lalu.

Penyidik Jampidsus belum menentukan status uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) tersebut, apakah sebagai uang pribadi yang dipergunakan untuk mengembalikan kerugian negara atau uang yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo.

“Kami lakukan konfrontir untuk menentukan status dari uang Rp27 miliar tersebut,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya, Maqdir Ismail usai pemeriksaan dan penyerahan uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) pada Kamis (13/8), mengatakan uang tersebut untuk kepentingan kliennya, Irwan Hermawan.

Pengacara senior itu menyebut bahwa ada orang yang tidak ia sebut namanya beritikad baik untuk membantu kliennya dalam mengembalikan uang yang pernah diterimanya dalam proyek BTS 4G Kominfo.

Kliennya, kata Maqdir, disebutkan dalam dakwaan menerima uang Rp119 miliar. Dan uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat itu diserahkan dalam rangka mengembalikan uang Rp119 miliar yang diterima kliennya.

Menurut Maqdir, kliennya sudah dua kali menyerahkan pengembalian uang kepada Kejaksaan Agung, yang pertama senilai Rp8 miliar dan hari ini senilai Rp27 miliar.

“Karena Irwan ini didakwa menerima sejumlah uang yaitu Rp119 miliar, sementara yang sudah kami serahkan baru Rp8 miliar ditambah Rp 27 miliar ini. Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan. Jadi kalau ada kawan-kawan yang pun mau menyumbang Irwan, kami akan terima dan serahkan ke Kejagung,” ujar Maqdir. (mg1)

Tags: Irwan HermawanKapuspenkumKapuspenkum KejagungKejagungKonfrontir

Berita Terkait.

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran
Headline

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:01
H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Headline

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:31
Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik
Headline

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:28
Kapolri
Headline

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:36
Pratiko
Headline

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:16
Yaqut
Headline

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.