• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:23
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) melakukan pemeriksaan secara konfrontir kepada sejumlah pihak terkait pendalaman uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa mengatakan pemeriksaan konfrontir terhadap pihak-pihak tersebut dilaksanakan Jumat (18/8).

BacaJuga:

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Ridwan Kamil Tidak Tahu Soal Kasus Iklan pada Bank BJB, KPK: Ya, Silakan

Jeritan Dapur Umum Sumut Menanti Beras, Akses Sibolga Terputus

“Pada hari Jumat, kami akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar. Penyidik sudah melayangkan panggilan kepada pihak-pihak yang dimintai keterangan, jumlahnya ada enam orang,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Dia menyebut enam orang yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut, yakni Irwan Hermawan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir dan Rosi.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menegaskan pemanggilan para pihak untuk diperiksa secara konfrontir guna menuntaskan status dari uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya Madqir Ismail pada 13 Juli lalu.

Penyidik Jampidsus belum menentukan status uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) tersebut, apakah sebagai uang pribadi yang dipergunakan untuk mengembalikan kerugian negara atau uang yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo.

“Kami lakukan konfrontir untuk menentukan status dari uang Rp27 miliar tersebut,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya, Maqdir Ismail usai pemeriksaan dan penyerahan uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) pada Kamis (13/8), mengatakan uang tersebut untuk kepentingan kliennya, Irwan Hermawan.

Pengacara senior itu menyebut bahwa ada orang yang tidak ia sebut namanya beritikad baik untuk membantu kliennya dalam mengembalikan uang yang pernah diterimanya dalam proyek BTS 4G Kominfo.

Kliennya, kata Maqdir, disebutkan dalam dakwaan menerima uang Rp119 miliar. Dan uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat itu diserahkan dalam rangka mengembalikan uang Rp119 miliar yang diterima kliennya.

Menurut Maqdir, kliennya sudah dua kali menyerahkan pengembalian uang kepada Kejaksaan Agung, yang pertama senilai Rp8 miliar dan hari ini senilai Rp27 miliar.

“Karena Irwan ini didakwa menerima sejumlah uang yaitu Rp119 miliar, sementara yang sudah kami serahkan baru Rp8 miliar ditambah Rp 27 miliar ini. Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan. Jadi kalau ada kawan-kawan yang pun mau menyumbang Irwan, kami akan terima dan serahkan ke Kejagung,” ujar Maqdir. (mg1)

Tags: Irwan HermawanKapuspenkumKapuspenkum KejagungKejagungKonfrontir
Berita Sebelumnya

Survei IDEAS: 68 Persen Ojek Daring Bekerja Hingga 16 Jam Per Hari

Berita Berikutnya

Timnas Bulu Tangkis Matangkan Persiapan Jelang Dua Turnamen di Medan

Berita Terkait.

kalapas
Headline

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:31
budi
Headline

Ridwan Kamil Tidak Tahu Soal Kasus Iklan pada Bank BJB, KPK: Ya, Silakan

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:30
sumut
Headline

Jeritan Dapur Umum Sumut Menanti Beras, Akses Sibolga Terputus

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:10
bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:56
1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
Berita Berikutnya
Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

Timnas Bulu Tangkis Matangkan Persiapan Jelang Dua Turnamen di Medan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.