• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Guru Pelaku Pencabulan 13 Siswi di Minahasa Bisa Dikenai Pidana Berlapis

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:22
in Daerah
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA)

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan bahwa CA (29), guru yang jadi pelaku pencabulan terhadap 13 siswi sekolah dasar (SD) di Minahasa, Sulawesi Utara, dapat dikenai pidana tambahan.

“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melanggar pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar seperti dikutip Antara, Selasa (8/8/2023).

BacaJuga:

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 

Selanjutnya, kata dia, CA juga dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang dimaksud dikarenakan pelaku merupakan pendidik, sesuai pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pihaknya sangat prihatin kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pengajar terhadap anak didiknya masih terus terjadi.

“Kami prihatin dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap 13 siswa sekolah dasar di Kabupaten Minahasa di mana pelakunya justru tenaga pendidik yang seharusnya memberikan ruang pengajaran yang aman bagi anak, sebagai pelindung dan panutan anak didiknya,” katanya.

Menurut Nahar, pelaku telah merusak salah satu tahapan tumbuh kembang para korban yang rata-rata berusia 10 – 12 tahun. Pelaku CA kini telah ditahan polisi Polda Sulawesi Utara.

KemenPPPA pun mengapresiasi gerak cepat dari kepolisian Polda Sulawesi Utara setelah mendapatkan laporan dari media sosial dan kerja sama koordinasi yang baik dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara. “Kami mendorong pihak kepolisian untuk mengenakan ancaman pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.

Saat ini semua korban sudah kembali bersama dengan orang tua mereka masing-masing dan telah kembali bersekolah. Untuk penanganan trauma yang ditimbulkan, para korban sudah mendapatkan penjangkauan oleh Dinas PPPA Kabupaten Minahasa, ujar Nahar. (wib)

Tags: kementerian pppaMinahasapencabulanPidana Berlapis

Berita Terkait.

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya
Daerah

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:14
Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina
Daerah

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:26
Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:42
Edukasi
Daerah

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02
Yunus
Daerah

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:01
Gempa-Pacitan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:10

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.