• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Visa Palsu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:33
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Foto: Imigrasi.

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Foto: Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, pihaknya telah mengungkap modus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang menggunakan cap keimigrasian palsu.

“Kami telah menjalankan penyelidikan dan penyidikan, dan telah menetapkan seorang perempuan berinisial ODG (37 tahun) sebagai terduga pelaku TPPM,” katanya dalam keterangan, Rabu (2/8/2023).

BacaJuga:

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menurutnya, ODG diduga terlibat dalam pengurusan visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah orang. Dia mencari calon korban melalui Grup Pencari Kerja di Facebook. Selain itu, ODG juga mencoba mengelabui petugas Kedubes AS dengan menggunakan cap keimigrasian palsu pada paspor para calon korban.

“Cap tersebut berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia, bertujuan untuk memperkuat kesan bahwa pemilik paspor adalah individu yang dapat dipercaya dan memiliki niat baik,” ujarnya.

Silmy menekankan bahwa pengungkapan kasus TPPM ini merupakan hasil kerja sama antara Ditjen Imigrasi dan Kedubes AS. Awalnya, Kedubes AS melaporkan kecurigaan setelah menemukan banyak stempel keimigrasian dari berbagai negara pada pemeriksaan paspor.

“Stempel-stempel tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa pemohon telah melakukan banyak perjalanan, meskipun sebenarnya perjalanan tersebut dilakukan selama masa pandemi,” jelasnya.

Selama proses pemeriksaan, ODG sempat berusaha untuk bersembunyi, namun akhirnya dia berhasil ditangkap saat hendak melintas ke Malaysia. Rencananya untuk melintas terdeteksi karena namanya masuk dalam daftar cegah oleh Imigrasi.

Terkait perbuatannya, ODG dijerat dengan Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, atau Pasal 121 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dia dapat dijatuhi hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 1,5 miliar. Saat ini, berkas perkara ODG telah diserahkan oleh penyidik Imigrasi ke Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiKemenkumhamlapasTPPMVisa Palsu

Berita Terkait.

hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.