• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Aung San Suu Kyi Peroleh Grasi dari Junta Myanmar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:02
in Internasional
Junta-Myanmar
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Junta Myamar pada Selasa memberikan grasi kepada Aung San Suu Kyi sehingg pemimpin yang terpenjara itu mendapatkan pengampunan lima dari 19 dakwaan yang diajukan kepadanya, kata sejumlah laporan media.

Grasi ini membuat hukuman Suu Kyi dikurangi enam tahun dari 33 tahun masa hukuman yang seharusnya.

BacaJuga:

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Mantan presiden Win Myint yang digulingkan bersama Suu Kyi, juga mendapatkan pengurangan hukuman penjara sehingga ini menjalani hukuman delapan tahun, tidak lagi 12 tahun penjara.

Kedua mantan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu dipenjara sejak kudeta Februari 2021.

Suu Kyi (78) membantah segala tuduhan, mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu, hingga korupsi.

Perkembangan ini terjadi sehari setelah junta memperpanjang keadaan darurat di Myanmar selama enam bulan ke depan. Ini perpanjangan yang keempat sejak kudeta dua tahun lalu tersebut. Langkah itu juga dilakukan bertepatan dengan hari raya umat Buddha.

Sekretaris dewan militer Letnan Jenderal Aung Lin Dwe mengatakan langkah itu ditempuh demi “memberikan ketenangan pikiran” dan diambil karena “pertimbangan kemanusiaan” selama momen keagamaan yang sakral.

Terakhir kali peraih Nobel itu dijatuhi vonis adalah pada Desember 2022 atas dakwaan penyewaan, pemeliharaan dan pembelian helikopter untuk keperluan tanggap bencana. (bro)

Tags: Aung San Suu KyiGrasiJunta Myanmar
Berita Sebelumnya

Mahfud MD Nilai Polri Bekerja Cermat dalam Kasus Panji Gumilang

Berita Berikutnya

PKS Dorong Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Menjabat Pj Gubernur Sulsel

Berita Terkait.

aviasi
Internasional

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 12:50
kopi
Internasional

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Rabu, 26 November 2025 - 12:02
mobil
Internasional

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Rabu, 26 November 2025 - 11:42
WhatsApp Image 2025-11-25 at 18.39.52
Internasional

Indonesia Raih Penghargaan “The New Destination Champion Award 2026 by LA LISTE”

Selasa, 25 November 2025 - 19:10
IMG-20251124-WA0013
Internasional

Berkat Kawalan KBRI, Pasutri Penyiksa PMI Terancam Penjara Seumur Hidup di Malaysia

Senin, 24 November 2025 - 11:35
medsos
Internasional

Malaysia akan Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

Senin, 24 November 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
PKS Dorong Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Menjabat Pj Gubernur Sulsel

PKS Dorong Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Menjabat Pj Gubernur Sulsel

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.