• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Aparat Basarnas Kendari karena Kasus Sabu-Sabu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Juli 2023 - 07:15
in Nusantara
Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka. Foto: ANTARA

Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Basarnas Kendari karena terlibat kasus sabu-sabu.

Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka di Kendari, Rabu, mengatakan oknum ASN Basarnas Kendari berinisial IS (39) itu ditangkap warga saat hendak mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu di Lorong Mentora, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

BacaJuga:

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

“Dia (IS) diamankan warga saat mau ambil tempelan sabu- sabu pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 10.30 WITA, lalu diserahkan ke kami dan kami lakukan pendalaman,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/7).

Ia mengungkapkan bahwa menurut keterangan warga, awalnya mereka melihat gerak-gerik IS yang mondar-mandir di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga para warga di lokasi tersebut juga terus memantau pergerakan pelaku itu.

Saat hendak mengambil paket sabu-sabu itu, lanjut Hamka, para warga setempat langsung menangkap dan mengamankan IS beserta barang bukti sabu- sabu seberat 0,42 gram.

“Awalnya, warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar- mandir di lokasi itu. Ketika pelaku akan mengambil tempelan sabu-sabu, warga langsung mengamankannya dan menyita satu sachet sabu-sabu seberat 0,42 gram. Selanjutnya, pelaku dilaporkan ke Polresta Kendari,” ungkap Hamka.

Kasat Res Narkoba Polresta Kendari itu membeberkan bahwa personel kepolisian yang mengetahui hal tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti sabu-sabu tersebut.

Saat diinterogasi, kata Hamka, IS mengaku bahwa dirinya memesan paket sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berinisial CP untuk digunakannya sendiri.

“Rencananya akan digunakan sendiri. Dia membeli dengan harga Rp300 ribu,” jelas Hamka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi langsung menggiring IS ke Mapolresta Kendari dan akan dikenai dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (mg2)

Tags: Basarnas KendariKasus Sabu-SabuOknum Aparat Basarnas KendariPolresta Kendarisabu

Berita Terkait.

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.