• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Tangkap Aparat Basarnas Kendari karena Kasus Sabu-Sabu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Juli 2023 - 07:15
in Daerah
Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka. Foto: ANTARA

Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Basarnas Kendari karena terlibat kasus sabu-sabu.

Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka di Kendari, Rabu, mengatakan oknum ASN Basarnas Kendari berinisial IS (39) itu ditangkap warga saat hendak mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu di Lorong Mentora, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

BacaJuga:

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Tak Sekadar Layani Transaksi Perbankan, BRILink Agen di Semarang Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Penipuan

“Dia (IS) diamankan warga saat mau ambil tempelan sabu- sabu pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 10.30 WITA, lalu diserahkan ke kami dan kami lakukan pendalaman,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/7).

Ia mengungkapkan bahwa menurut keterangan warga, awalnya mereka melihat gerak-gerik IS yang mondar-mandir di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga para warga di lokasi tersebut juga terus memantau pergerakan pelaku itu.

Saat hendak mengambil paket sabu-sabu itu, lanjut Hamka, para warga setempat langsung menangkap dan mengamankan IS beserta barang bukti sabu- sabu seberat 0,42 gram.

“Awalnya, warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar- mandir di lokasi itu. Ketika pelaku akan mengambil tempelan sabu-sabu, warga langsung mengamankannya dan menyita satu sachet sabu-sabu seberat 0,42 gram. Selanjutnya, pelaku dilaporkan ke Polresta Kendari,” ungkap Hamka.

Kasat Res Narkoba Polresta Kendari itu membeberkan bahwa personel kepolisian yang mengetahui hal tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti sabu-sabu tersebut.

Saat diinterogasi, kata Hamka, IS mengaku bahwa dirinya memesan paket sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berinisial CP untuk digunakannya sendiri.

“Rencananya akan digunakan sendiri. Dia membeli dengan harga Rp300 ribu,” jelas Hamka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi langsung menggiring IS ke Mapolresta Kendari dan akan dikenai dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (mg2)

Tags: Basarnas KendariKasus Sabu-SabuOknum Aparat Basarnas KendariPolresta Kendarisabu

Berita Terkait.

soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23
bbri
Daerah

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Rabu, 30 September 2026 - 22:02
bri
Daerah

Tak Sekadar Layani Transaksi Perbankan, BRILink Agen di Semarang Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Penipuan

Rabu, 30 September 2026 - 19:39
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05
Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju
Daerah

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Rabu, 30 September 2026 - 13:15

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.