• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Bengkulu Sita Ribuan Obat Batuk Samcodin untuk Mabuk

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Juli 2023 - 05:05
in Nusantara
obat

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan (di tengah) saat menunjukkan barang bukti obat Samcodin. ANTARA/Anggi Mayasari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Bengkulu menyita 2.150 butir obat batuk merek ‘Samcodin yang disalahgunakan sebagai obat yang memabukkan konsumen.

Selain menyita obat batuk, Diresnarkoba Polda Bengkulu juga menangkap tersangka ES (25) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu karena menjual obat Samcodin tanpa izin.

BacaJuga:

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

“Tersangka di tangkap oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, di kawasan Jalan Bangka Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan di Aula Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Senin.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat ES menjual pil Samcodin kepada beberapa anak jalanan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada 18 Juli pukul 02.00 WIB tersangka ES ditangkap di kawasan Kelurahan Belakang Pondok, Pasar Minggu Kota Bengkulu.

“Dari tangan ES tim menemukan barang bukti berupa 560 butir pil berwarna putih yang diduga Samcodin dan obat tersebut disimpan dalam wadah bertuliskan samco yang disimpan di dalam laci warung,” ujarnya.

Lanjut Toni, tim Diresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kontrakan ES dan menemukan 16 kotak pil Samcodin dengan total 1.600 butir.

“Dari pengakuan tersangka pil tersebut ia beli melalui daring di salah satu marketplace dan pil tersebut ia jual dengan harga Rp1 ribu per butir,” terang dia.

Atas perbuatannya, tersangka ES melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

Dengan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu Juncto tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang menyimpan, dan mengedarkan obat merk Samcodin.

Sehingga tersangka akan dikenakan Pasal 197 Junto Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Serta Pasal 196 Junto Pasal 98 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (bro)

Tags: bengkulumabukObat Batuk SamcodinPolda Bengkulu
Berita Sebelumnya

BKSDA Kalbar Gagalkan Perdagangan 63 Satwa Burung Langka Dilindungi

Berita Berikutnya

Menkeu: Belanja APBD Capai Rp 399,55 Triliun di Semester I 2023

Berita Terkait.

banjir
Nusantara

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 09:45
fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
Berita Berikutnya
apbd

Menkeu: Belanja APBD Capai Rp 399,55 Triliun di Semester I 2023

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.