• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Diamankan Satpol PP DKI, Pemulung Bawa Uang Rp18,8 Juta Hasil Mengemis

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 17 Juli 2023 - 03:30
in Megapolitan
Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru mengamankan pemulung berinisial Y di salah satu JPO di Jakarta, Minggu (16/7/2023). Foto : Sudin Sosial Jaksel for indoposco.id

Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru mengamankan pemulung berinisial Y di salah satu JPO di Jakarta, Minggu (16/7/2023). Foto : Sudin Sosial Jaksel for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menangkap seorang pemulung lanjut usia (lansia) berinisial Y (72) pembawa uang sekitar Rp18,8 juta di kawasan Senayan saat penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Hari ini pukul 09.00 WIB, kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp18,8 juta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/7/2023).

BacaJuga:

Dibimbing Senior Pers, Peserta Asal Aceh Ungkap Pelajaran Berharga UKW INDOPOSCO

Pasca OTT KPK , Kantah Kota Bogor 1 Pastikan Pelayanan Tetap Normal dan Buka Akhir Pekan

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi

Bernard menuturkan pria asal Bojonegoro ini ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Kemudian Satpol PP Kebayoran Baru menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera menangkap sang pemulung dan membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, pria Y mengaku ternyata dirinya juga mengemis dengan cara memelas mencari perhatian warga yang melewati JPO di kawasan itu.

Selama di Ibu Kota, dia tidak memiliki tempat tinggal sehingga biasanya sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Menurut pengakuannya, pria berusia 72 tahun itu memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi.

Anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal.

Tak hanya meminta keterangan, pihaknya menemukan di tubuh Y terdapat uang tunai sekitar Rp18 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain.

“Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank,” katanya.

Kini, pria Y bersama dengan uang belasan jutanya telah dikirim di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

“Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti,” katanya dilansir Antara.

Berdasarkan data hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring sebanyak 703 PPKS. (aro)

Tags: dki jakartapemulungpengemis

Berita Terkait.

ukww
Megapolitan

Dibimbing Senior Pers, Peserta Asal Aceh Ungkap Pelajaran Berharga UKW INDOPOSCO

Senin, 21 September 2026 - 20:29
wendi
Megapolitan

Pasca OTT KPK , Kantah Kota Bogor 1 Pastikan Pelayanan Tetap Normal dan Buka Akhir Pekan

Senin, 21 September 2026 - 18:04
Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi
Megapolitan

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi

Senin, 21 September 2026 - 14:08
Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN
Megapolitan

Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

Senin, 21 September 2026 - 13:58
Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
Megapolitan

Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 12:23
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Megapolitan

Pramono Bertemu Wali Kota New York: Bahas Macet, Banjir hingga Giant Sea Wall

Senin, 21 September 2026 - 11:41

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.