• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhub Kawal Pengangkatan Kerangka Kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 16 Juli 2023 - 15:15
in Nasional
kemenhub

Upaya penyingkiran kerangka kapal KLM Sagam Berkah di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk mengawal dan mendorong percepatan proses penyingkiran kerangka kapal KLM Sagam Berkah di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, sesegera mungkin sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kapal Layar Motor (KLM) Sagam Berkah merupakan kapal konstruksi kayu dengan jenis kargo, berbendera Indonesia, dan memiliki call sign YC.4298 yang terbakar pada 3 Mei 2023 di Dermaga Pelra Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

BacaJuga:

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

“Kami akan terus memberikan informasi terkini sehubungan dengan perkembangan penyingkiran kerangka kapal KLM Sagam Berkah,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa, Aries Wibowo dalam keterangan di Jakarta, Minggu (16/7/2023), seperti dikutip dari Antara.

Kemenhub juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk tetap memperhatikan keselamatan dan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan di sekitar area yang terdampak.

Aries mengungkapkan kapal dengan berat kotor (gross tonnage) sebesar GT 245 ini terbakar di Dermaga Pelra Pelabuhan Sunda Kelapa pada tanggal 3 Mei 2023, pukul 05.00 WIB. Kegiatan muatannya adalah mengangkut semen dengan sebagai PT. Bahari Bintang Prima sebagai pemilik.

Pada saat kejadian tersebut, tim pemadam kebakaran dari Damkar Ancol bersama dengan Pelindo dan tim KSOP Sunda Kelapa berhasil memadamkan api pada pukul 07.30 WIB. Namun, kerangka kapal pasca kebakaran hingga kini masih terendam dan sebagian badan kapal menghalangi alur keluar masuk kolam terminal Pelra sejak tanggal 4 Mei 2023.

Sebagai tindak lanjut, DPC Pelra dan pemilik kapal telah melakukan upaya pengapungan dan penyingkiran kerangka kapal melalui pemompaan secara manual. Namun, terjadi kebocoran kembali yang menyebabkan proses ini belum berhasil dilaksanakan.

Akibatnya, kapal KLM lainnya yang berada di dalam Pelra tidak dapat melalui alur tersebut. Tim KSOP Sunda Kelapa dan DPC Pelra telah melakukan peninjauan dan memantau proses pemompaan air dari badan kapal tersebut.

DPC Pelra dan pemilik kapal telah melakukan upaya pengapungan dan penyingkiran kerangka kapal secara manual dengan menggunakan pemompaan air, namun upaya tersebut mengalami kebocoran dan belum berhasil.

“Hal ini menyebabkan kapal KLM lainnya yang berada di dalam Pelra tidak dapat melewati alur yang terhalang tersebut. Sebagai alternatif, kegiatan kapal KLM yang lain dialihkan ke Dermaga Pelnas,” ujarnya. (mg1)

Tags: kemenhubKementerian PerhubunganKerangka KapalPelabuhan Sunda Kelapa

Berita Terkait.

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21
BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Minggu, 12 April 2026 - 18:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2423 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.