• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi: Kekerasan Terhadap Perempuan Didominasi oleh KDRT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Juli 2023 - 05:05
in Nasional
polisi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam acara daring bertajuk "Pengalaman dan Tantangan UPPA Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan", di Jakarta, Senin (10/7/2023) . (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jenis kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Kepolisian didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dari beberapa jenis kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Kepolisian, didominasi oleh kasus KDRT, perkosaan, percabulan, dan pornografi,” katanya pada acara bertajuk “Pengalaman dan Tantangan UPPA Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan,” di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Momen Iduladha, Menteri P2MI Sebut Pengorbanan Pekerja Migran sebagai ‘Jihad Ekonomi’

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Menteri PANRB Tekankan Reformasi SDM Kesehatan untuk Sukseskan PHTC

Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani kepolisian dalam tiga tahun terakhir terjadi penurunan.

“Namun tetap perlu diwaspadai bahwa angka yang dilaporkan tersebut belum tentu menunjukkan angka yang sebenarnya terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya menduga masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, seperti malu untuk melapor, peristiwa yang dialami korban masih dianggap sebagai aib, takut melapor karena pelaku adalah orang terdekat dan memiliki relasi kuasa yang tinggi.

Sejak disahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Mei 2022, kata dia, Polri telah banyak menangani kasus kekerasan seksual. Bahkan beberapa kasus telah disidangkan dan divonis oleh hakim.

“UU TPKS merupakan terobosan baru negara dalam melindungi perempuan, ini menjadi payung hukum bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum yang isinya sangat komprehensif, yang memuat pengklasifikasian sembilan jenis pidana seksual, beserta 10 tindak pidana lainnya yang dinyatakan sebagai tindak pidana kekerasan seksual,” katanya.

UU TPKS juga mengatur hukum acara yang menjunjung tinggi HAM dan menghindari reviktimisasi terhadap korban serta mengatur restitusi sebagai ganti rugi kepada korban yang dibebankan pada pelaku kejahatan dan mengatur tidak adanya penyelesaian di luar proses peradilan. (bro)

Tags: KDRTkekerasanKekerasan Terhadap Perempuanperempuanpolisi

Berita Terkait.

muktarudin
Nasional

Momen Iduladha, Menteri P2MI Sebut Pengorbanan Pekerja Migran sebagai ‘Jihad Ekonomi’

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:16
phr
Nasional

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:23
rini
Nasional

Menteri PANRB Tekankan Reformasi SDM Kesehatan untuk Sukseskan PHTC

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:03
bowo
Nasional

DPR Minta Kunker Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09
Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia
Nasional

Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:40
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:37

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.