• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi: Kekerasan Terhadap Perempuan Didominasi oleh KDRT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Juli 2023 - 05:05
in Nasional
polisi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam acara daring bertajuk "Pengalaman dan Tantangan UPPA Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan", di Jakarta, Senin (10/7/2023) . (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jenis kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Kepolisian didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dari beberapa jenis kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Kepolisian, didominasi oleh kasus KDRT, perkosaan, percabulan, dan pornografi,” katanya pada acara bertajuk “Pengalaman dan Tantangan UPPA Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan,” di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Ekonomi Kreatif Siap Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani kepolisian dalam tiga tahun terakhir terjadi penurunan.

“Namun tetap perlu diwaspadai bahwa angka yang dilaporkan tersebut belum tentu menunjukkan angka yang sebenarnya terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya menduga masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, seperti malu untuk melapor, peristiwa yang dialami korban masih dianggap sebagai aib, takut melapor karena pelaku adalah orang terdekat dan memiliki relasi kuasa yang tinggi.

Sejak disahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Mei 2022, kata dia, Polri telah banyak menangani kasus kekerasan seksual. Bahkan beberapa kasus telah disidangkan dan divonis oleh hakim.

“UU TPKS merupakan terobosan baru negara dalam melindungi perempuan, ini menjadi payung hukum bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum yang isinya sangat komprehensif, yang memuat pengklasifikasian sembilan jenis pidana seksual, beserta 10 tindak pidana lainnya yang dinyatakan sebagai tindak pidana kekerasan seksual,” katanya.

UU TPKS juga mengatur hukum acara yang menjunjung tinggi HAM dan menghindari reviktimisasi terhadap korban serta mengatur restitusi sebagai ganti rugi kepada korban yang dibebankan pada pelaku kejahatan dan mengatur tidak adanya penyelesaian di luar proses peradilan. (bro)

Tags: KDRTkekerasanKekerasan Terhadap Perempuanperempuanpolisi

Berita Terkait.

Rapat-kerja
Nasional

Menteri Ekraf: Ekonomi Kreatif Siap Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 07:23
Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45
Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.